Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tuntas tepat waktu sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
"Kami yakin pada saatnya nanti, pendanaan yang akan digunakan Penyelenggara Pilkada, baik itu KPU maupun Bawaslu akan terpenuhi sesuai kebutuhan," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9).
Menurutnya, pendanaan terkait Pilkada 2020 yang akan diikuti 270 daerah itu, telah diantisipasi sebelummya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 maupun APBD perubahan tahun 2019.
Baca juga: Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Diujimaterikan di MK
"Pada umumnya, 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik Perubahan APBD 2019 maupun APBD 2020," katanya.
Adapun bagi daerah yang belum menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kata dia, itu karena pembahasannya belum tuntas.
"Kalau pun ada daerah yang belum tanda tangan NPHD, itu karena belum tuntas pembahasan antara Pemda dengan penyelenggara di daerah," tandasnya. (OL-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved