Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Bulog Minta KPK Bantu Berantas Mafia

Andhika Prasetyo
21/9/2019 05:35
Bulog Minta KPK Bantu Berantas Mafia
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso(MI/Ramdani)

DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membantu pihaknya dan Satgas Pangan menangani kejahatan yang dilakukan para mafia dalam program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Pria yang akrab disapa Buwas itu menilai kecurangan yang dilakukan para pelaku sudah sangat masif dan menimbulkan kerugian cukup besar. “Saya mohon untuk bisa bekerja sama dengan KPK karena ini nilainya besar. Di UU KPK, kasus dengan nilai Rp1 miliar ke atas harus ditangani. Maka itu kami dorong KPK masuk,” ujar Buwas di kantornya, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, saat ini Satgas Pangan tengah melakukan proses penyidikan untuk membuktikan kejahatan oleh para penyalur beras BPNT yang merugikan perseroan dan masyarakat penerima manfaat. Pihaknya pun telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan kejahatan tersebut.

Buwas mengaku telah mendapati karung-karung kemasan beras milik Bulog yang diperjualbelikan secara ilegal. “Karung-karung itu kemudian diisi beras yang bukan milik Bulog. Diisi beras yang jelek. Jadi memfitnah Bulog. Orang jadi berpikiran beras Bulog jelek.’’

Dia menduga ada oknum yang sengaja menjalankan modus penjualan karung beras Bulog sekaligus pengoplosan untuk mengelabui masyarakat penerima bantuan. Tujuannya agar mereka tidak menggunakan beras yang diproduksi Bulog. Bahkan, menurut hasil pemantauan di lapangan, ada 32 kasus yang tersebar di berbagai daerah yang menggunakan modus tersebut.

Perihal kerugian yang ditimbulkan akibat praktik penipuan itu, menurut Buwas, bisa mencapai Rp30 ribu per keluarga atau seperempat dari besaran bantuan BPNT. Penerima BPNT mendapatkan Rp110 ribu per bulan.

Kendati demikian, Buwas masih enggan menyebut di daerah mana saja praktik jahat tersebut dilakukan dan berapa banyak keluarga yang menjadi korban.
“Ini kan proyek besar. Ada uang yang besar. Jadi mainnya tidak hanya di Jawa, tapi beberapa pulau, di beberapa wilayah. Ada banyak, tapi nanti saja saya bukanya. Kalau sekarang bocor, nanti mereka berhenti. Nanti bersama Satgas Pangan kita buktikan.’’

Sebelumnya Buwas juga mengatakan selain mengganti beras dengan kualitas buruk, pelaku mengurangi jumlah yang diterima keluarga penerima manfaat. “Saya ini mantan polisi, jadi jangan dipakai main-main. Saya akan buktikan kejahatan-kejahatan selama ini,” tandasnya.

Bantuan kepada penerima manfaat sebelumnya diberikan dalam bentuk rastra atau beras sejahtera dan mulai Juni 2019 penyalurannya berubah dengan kartu BPNT. Dalam skema rastra, keluarga penerima manfaat mendapatkan beras berkualitas medium sebanyak 10 kg per bulan.

Adapun lewat BPNT, mereka mendapat bantuan Rp110 ribu per bulan. Tidak hanya dapat diambil tunai, uang ini juga bisa untuk membeli beras dan telur melalui kartu BPNT.


Terbuka

Saat dihubungi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Bulog untuk memberantas mafia dalam program BPNT. Apalagi, KPK dan Budi Waseso telah menjalin perjanjian kerja sama untuk menangani penyimpangan.

‘’Dengan Pak Budi Waseso sendiri KPK sudah melakukan MoU dan ada pimpinan KPK juga di sana. Jadi kalau memang ada kebutuhan bekerja sama, KPK sangat terbuka berkomunikasi,” ucap Febri.

Di lain sisi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai masalah mafia dalam BPNT lebih baik ditangani Satgas Pangan terlebih dahulu. “Menurut kami, dari bulan Juni tidak ada mafia, adanya masalah tata kelola. Padahal kelebihan pasokan di gudang Bulog.
Tapi, tiga bulan ada mafia dan kartel,” kata peneliti ICW Dewi Anggraeni. Kendati begitu, ICW menghargai niat baik Bulog untuk berkoordinasi dengan KPK.  (Iam/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya