Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang aktif saat ini hanyalah menyisakan 2 orang saja, yaitu Alexander Marwata dan Basaria Panjaitian.
Hal itu menyusul pengunduran diri Saut Situmorang dan penyerahan mandat pengelolaan KPK yang dibacakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief. Konidisi itu menurut Fahrii sulit dpiahaminya.
"Sebenarnya kita tidak boleh menjadikan lembaga negara itu main-main, tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden," kata Fahri di Jakarta, Kamis (19/9).
Menurut Fahri, sebaiknya semua pihak harus mulai berpikir mengenai legitimasi kerja KPK saat ini. Di sisi lain, kata Fahri, sudah ada 5 pimpinan KPK yang telah disahkan DPR dan menunggu pelantikan presiden.
Baca juga : Wadah Pegawai KPK Perlu Dibubarkan Karena Tidak Relevan
"Mulai dpikirkan secara baik apa yang seharusnya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan baru sudah disahkan oleh DPR, sementara pimpinan lama yang tiga diantara mereka sudah kehilangan legitimasi itu masih berada di tempat dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri," jelas Fahri.
Namun, apabila tiga pimpinan KPK yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dan kemudian menarik pengunduran dirinya, maka hal itu kata Fahri, ketiga orang itu telah mempermainkan moral sebuah lembaga negara.
"(Namun sekarang) mengatakan tidak jadi ikut mengundurkan diri atau yang menyerahkan mandat lalu ditolak oleh presiden, merasa masih punya mandat dan masih memiliki legitimasi. Bagi saya ini ada semacam konflik moral yang luar biasa yang harusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK. Sebab lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa oh ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main," tutur Fahri.
"Dalam kajian saya, menyerahkan mandat itu sama dengan mengundurkan diri. Jadi 3 pimpinan KPK sudah tidak layak memimpin. Sudah tidak layak mengambil keputusan penting," pungkasnya. (OL-7)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved