Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia akan bertemu dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia untuk melaporkan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam pertemuan ini akan disampaikan surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres dan informasi mengenai upaya pelemahan tehadap lembaga antikorupsi di Indonesia (KPK) yang dilakukan oleh pemerintah RI dan DPR RI," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/9)
Lebih lanjut Kurnia mengatakan penyampaikan surat kepada Sekjen PBB dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, dimaksudkan agar kondisi Indonesia dapat menjadi perhatian PBB maupun dunia internasional.
"Hari ini Kamis 19 September 2019 jam 13-14 akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia," kata Kurnia.
Proses pertemuan antara koalisi dan perwakilan UNODC atau PBB Bidang Narkoba dan Kriminal akan dilakukan tertutup di Kantor UNODC, Gedung Menara Thamrin Jakarta.
Nantinya, hasil pertemuan dan surat untuk Sekjen PBB akan disampaikan oleh Koalisi kepada publik setelah acara selesai. (OL-09)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved