Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengajak pemimpin dan jajaran Bawaslu daerah untuk berani mengambil resiko. Itu dengan melakukan improvisasi dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menurut Afifuddin, keberanian mengambil risiko seorang pemimpin banyak mendatangkan kemudahan dalam menjalankan tugas. Contohnya, jajaran pimpinan Bawaslu jelang Pemilu Serentak 2019 menerapkan sistem pengawasan daring berbasis aplikasi Android bernama Sistem Pengawasan Pemilu (Simalu).
Dia bilang, meski masih banyak kekurangan, tetapi dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi, terbukti Siwaslu banyak membantu Bawaslu dalam proses persidangan untuk memberikan keterangan tertulis.
Bahkan Simalu, lanjutnya, menunjukkan bukti kesiapan Bawaslu dalam meningkatkan sumber daya manusia guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 lalu.
Afifuddin mengkalim, keberadaan Siwaslu diharapkan dapat meminimilasir kecurangan.
"Keberanian dalam berimprovisasi merupakan kehebatan seorang pemimpin," ujar Afifuddin dalam keterangan resmi, Kamis (19/9).
Ia menyadari bahwa Siwaslu tidak sempat mendapatkan penolakan namun dampaknya sistem itu memudahkan jajaran Bawaslu hingga tingkat pengawas TPS. "Memang tidak selalu kebijakan baik dapat didukung orang. Tapi yang penting Bawaslu sudah bekerja semaksimal mungkin," pungkasnya. (OL-09)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved