Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MUI Minta Tindak Tegas Penyebar Khilafah

Cahya Mulyana
18/9/2019 08:20
MUI Minta Tindak Tegas Penyebar Khilafah
Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Ali M Abdillah.(MI/MOHAMAD IRFAN )

WAKIL Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Ali M Abdillah, mengatakan individu penyebar ideologi khilafah harus ditindak tegas agar ideologi itu tidak tumbuh dan berkembang di masyarakat.

"Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika sudah besar, kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi,"  kata Ali.

Menurut Ali, secara kelembagaan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan, tapi faktanya para anggota HTI masih terus melakukan gerakan di bawah tanah untuk merekrut anggota.

Ia mengaku mendapat laporan bahwa aktivis HTI masih memengaruhi masyarakat. Majalah HTI, Kaffah, juga masih beredar. Bahkan, HTI juga sempat membuat manuver saat memperingati Tahun Baru 1 Muharam 1441 Hijriah.   

Para anggota eks HTI juga terus menyebarkan narasi untuk memengaruhi dan meraih simpati masyarakat, serta menyerang pihak-pihak yang menentang. Misalnya, orang yang mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang notabene bendera HTI dituduh anti-Islam.

"Jadi, HTI ini kepalanya dipenggal, tapi kakinya ke sana kemari masih dibiarkan."

Ali mendukung langkah Menko Polhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan. Menurutnya, langkah itu sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapa pun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia. 

"Memang untuk membasmi mereka harus galak karena kalau tidak galak, mereka akan terus bergerak,'' imbuh pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini.  

Selama ini, lanjut Ali, pemerintah terkesan menunggu ideologi khilafah ini meledak, baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu sudah ada tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya ideologi tersebut.

Ia mengaku sangat miris dengan pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. Meski wadahnya sudah ditutup, gerak-an mereka sama sekali tidak berkurang. Pengajian terus bergerak, tiap jemaah wajib merekrut anggota baru.  

 

Lebih tegas

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj juga meminta supaya pemerintah lebih tegas dalam menindak kelompok-kelompok radikal.

"Seluruh ormas Islam yang tergabung dalam LPOI serta ormas yang berkomitmen terhadap empat pilar akan mendukung aparat dalam bertindak sesuai dengan dengan konstitusi," ujar Said.   

Said juga mengajak semua pihak, khususnya umat Islam agar mengisi kemerdekaan dengan menyebarkan Islam yang santun dan menjauhi kekerasan, memperbanyak pendidikan, dan membangun masyarakat yang menjunjung tinggi akhlakul karimah.       

"Kita turut berjuang semampu kita, kita ikut bersama-sama dengan para pemangku yang lain mempertahankan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945," ucapnya.   

Sekretaris Umum LPOI H Lutfy A Tamimi menyebutkan pemerintah kurang tegas menindak oknum penyebar dan pelaku radikalisme sehingga terkesan membiarkan berbagai radikalisme yang ada. (Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya