Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Pusat Notaris (MKNP) periode 2019-2022 di Jakarta, Selasa (17/9).
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan tugas dan tanggung jawab MPPN serta MKNP dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris sangat berat. Terlebih saat ini di seluruh Indonesia jumlah notaris mencapai 17.856 orang yang tersebar di 514 kabupaten/kota dengan jumlah akta yang dibuat per tahun mencapai 5 juta akta.
“Saudara-saudara dituntut untuk dapat memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para notaris telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya minta untuk tegas dan cepat menindak notaris yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Yasonna lewat rilis yang diterima Media Indonesia.
Baca juga: KPK Didesak Tuntaskan Kasus Bank Century
Menurutnya, notaris memiliki peran yang besar dalam mendukung roda perekonomian nasional, penataan lembaga swadaya masyarakat dan partai politik. Selain itu, notaris juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam Making Indonesia 4.0, yakni birokrasi digital yang dilakukan seluruh kementerian/lembaga.
“Notaris harus berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam proses pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, dan upaya penataan badan usaha menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hingga semua badan usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini semua sebagai upaya untuk mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB)," tandasnya.
Yasonna menjelaskan akhir-akhir ini banyak pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh notaris. Dalam rangka meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran terhadap notaris baik kode etik maupun peraturan perundang-undangan, maka perlu memperketat pengawasan baik melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi.
“MPPN dan MKNP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara dinamis harus melakukan perbaikan mekanisme pemeriksaan menjadi lebih cepat dan sederhana serta menghasilkan putusan yang dapat memberikan efek jera kepada para notaris,” kata dia.
Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada MPPN dan MKNP yang baru saja dilantik dan berharap diberikan kekuatan serta kemudahan dalam melaksanakan tugas pengawasan serta pembinaan terhadap notaris Indonesia.
“Hanya dengan kemampuan dan pengetahuan serta kerjasama vertikal, maka pengawasan dan pembinaan ke seluruh wilayah akan dapat dilaksanakan dengan baik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.
Nama-nama yang dilantik menjadi MPPN dan MKNP antara lain, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjadi MPPN, Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting menjadi MPPN dan MKNP serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar menjadi MPPN dan MKNP. (RO/OL-8)
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved