Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DISAHKANNYA revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, memantik reaksi masyarakat sipil. Sejumlah pihak pun berencana untuk menggugat UU tersebut. Contohnya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan pihak-pihak yang ingin menguji UU KPK yang baru ke lembaga pengadilan yang berwenang, Menurutnya itu merupakan hak publik yang dijamin konstitusi.
"Itu haknya publik. Hak publik kan enggak bisa kita batasi. Yang paling penting proses politik harus dilihat secara jernih supaya masyarakat tidak salah dalam melihat," katanya kepada awak media saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/9).
Baca juga : Baru Disahkan, UU KPK Bakal Diuji di PTUN dan MK
Ia pun meminta kepada masyarakat agar melihat proses politik secara keseluruhan terkait revisi UU KPK yang akhirnya disahkan oleh anggota dewan.
Jika masyarakat hanya melihat bahwa yang disalahkan hanyalah pemerintah, menurut dia, sangatlah tidak adil.
"Lihatlah proses politik secara keseluruhan sehingga kita melihatnya lebih bijaksana," tandasnya. (OL-7)
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
Pansel KPK harus menggunakan kacamata jujur sehingga harus memilih Calon Dewas KPK yang sudah "tune in" dengan kondisi KPK.
Dana miliaran rupiah itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi. Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved