Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengkajian MPR RI dalam pembahasannya mengerucut pada dua opsi terkait dengan upaya menghidupkan kembali haluan negara seperti GBHN, yakni dalam bentuk Tap MPR RI dan dalam bentuk undang-undang.
Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi mengatakan hal itu pada diskusi bertajuk Haluan Negara sebagai Pedoman Pembangunan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, kemarin.
''Haluan negara yang akan dihidupkan lagi belum tentu sama dengan GBHN pada era Orde Baru. Namun, haluan negara ini akan menjadi landasan arah pembangunan negara dalam jangka panjang sehingga pembangunan nasional dapat berjalan konsisten," kata Arwani.
Menurut Arwani, badan pengkajian yang melakukan pembahasan upaya menghidupkan kembali haluan negara antara fraksi dan kelompok DPD di MPR RI saat ini terbelah menjadi dua kelompok.
Empat fraksi mengusulkan agar haluan negara dihidupkan melalui amendemen UUD NRI 1945, sementara enam fraksi lainnya mengusulkan haluan negara dihidupkan melalui pembentukan undang-undang.
Sementara itu, opsi kedua yakni usulan menghidupkan kembali haluan negara melalui undang-undang, akan lebih rasional karena dapat dibahas bersama oleh seluruh fraksi-fraksi di DPR RI, tetapi akan mengikat dengan presiden.
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan menambahkan, fraksinya setuju menghidupkan haluan negara agar arah pembangunan nasional fokus dan terarah.
"Dengan adanya haluan negara maka kebijakan presiden terikat pada amanah undang-undang untuk menjalankan haluan negara," ujar Syarif.

Menurutnya, kalau haluan negara dihidupkan melalui amendemen UUD 1945 melalui Tap MPR RI, konsekuensinya MPR akan menjadi lembaga tertinggi negara kembali.
Karena itu, Syarif mengusulkan agar haluan negara dapat dihidupkan lagi. Maka, perlu ada komitmen politik di antara partai politik di parlemen plus kelompok DPD RI. (Uta/Ant/P-1)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved