Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SEBAGAI bentuk pelaksanaan tugas Bea Cukai, khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan, Bea Cukai Juanda gelar pemusnahan barang bukti penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN), pada Rabu (11/09) di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, “BMN hasil tegahan yang dimusnahkan meliputi air soft gun, elektronik, dan spare part kendaraan yang dimusnahkan dengan cara dipotong. Kemudian terdapat barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar seperti sex toys, kayu, rokok, pakaian dan mainan."
"Selain itu, barang berupa bahan makanan, minuman, barang kimia, kosmetik dan obat dimusnahkan dengan cara ditanam. Terakhir, barang berupa kertas, seperti pita cukai dimusnahkan dengan cara dibubur/shredder dan proyektil dengan cara dilebur,” kata Budi Harjanto.
Menurut Budi, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Bab VI Peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) pasal 18 yang menyatakan bahwa terhadap BMN dapat diusulkan untuk dimusnahkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perwakilan instansi terkait seperti Kanwil DJKN Jawa Timur, Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Perusahaan Jasa Titipan, Balai Lelang Artha, dan Indoarsip. (OL-09)
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved