Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
TIM Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung menuai tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan. Tim yang dibentuk pada 2015 itu efektif mulai bekerja setahun kemudian mengawal proyek-proyek pembangunan.
TP4 lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Antusiasme dari sejumlah instansi, BUMN, dan BUMD, yang mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan dalam pelaksanaan kegiatan menjadi bukti kehadiran tim tersebut memang sangat dibutuhkan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka yang mengomandoi tim tersebut mengemukakan TP4 dibentuk sebagai respons Korps Adhyaksa untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan nasional.
Hal itu sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi.
"TP4 membuat pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pencegahan harus juga dilihat sebagai keberhasilan penegakan hukum," kata Jan Maringka kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Jan, penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil jika mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran Rp109,6 triliun. Tahun-tahun berikutnya kegiatan terus meningkat hingga 8 kali lipat (lihat grafik).
Kepercayaan pemerintah terhadap TP4 ditunjukkan dengan dilembagakannya fungsi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan dalam organisasi dan tata kerja kejaksaan. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2018.
Saat ini, pelaksanaan TP4 berada di bawah Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen.
Apresiasi terhadap TP4 datang dari berbagai kalangan, seperti pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun asosiasi profesi. Di tingkat pusat, apresiasi terhadap TP4 juga diberikan Direktur Utama Pelindo IV serta penghargaan dari Wapres Jusuf Kalla atas peran TP4 dalam mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018.
Keberhasilan program TP4 pun diperkenalkan secara luas, termasuk kepada sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam pertemuan yang digelar pada April 2018, Jan Maringka menyampaikan bahwa TP4 mampu mengawal APBD untuk mencegah korupsi di pemerintah daerah.
Efektif
Pakar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Diponegoro Semarang, Yos Johan Utama, menilai TP4 efektif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"TP4 ini bagus. Ini menjadi sesuatu hal bahwa kita menghindari adanya tindakan pidana korupsi. Itu bukan kemudian sebagai obat terakhir, tetapi justru kita kemudian menggunakan sarana nonpenal ini untuk mencegah terjadinya korupsi," papar Yos, Kamis (12/9).
Menurut dia, cara-cara preventif melalui TP4 dianggap lebih berhasil ketimbang represif khususnya dalam upaya menekan kerugian negara. Pasalnya, TP4 mencegah di awal mulai dari pelaksanaan, pengadaan, hingga kegiatan proyek selesai. (Ant/P-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved