Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kejaksaan Menanti Kolaborasi dengan Komisioner KPK Terpilih

Golda Eksa
13/9/2019 18:40
Kejaksaan Menanti Kolaborasi dengan Komisioner KPK Terpilih
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menyampaikan sambutan pada acar penyerahan aset hasil rampasan dari terpidana kasus pembobolan BNI.(MI/Palce )

JAKSA Agung HM Prasetyo mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang telah memilih 5 komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Menurut dia, para pimpinan KPK baru itu telah melalui sejumlah tahapan seleksi dan hasilnya pun harus dihormati.

"Harapan dari kejaksaan, komisioner KPK yang baru terpilih itu bisa lebih diajak berbicara untuk upaya kita memberantas dan mencegah korupsi bersama-sama," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/9).

Baca juga: Capim KPK Jelaskan Pengalamannya Tangani Perkara Korupsi

Ia tidak mempermasalahkan nihilnya jaksa yang duduk sebagai komisioner. Menurut dia, di KPK ada 90 jaksa yang bertugas untuk menangani pelbagai kasus praktik lancung.

Prasetyo juga enggan mengomentari rencana pimpinan KPK terpilih yang lebih mengedepankan fungsi pencegahan ketimbang penindakan. Menurut dia, setiap institusi penegak hukum pasti punya strategi sendiri-sendiri.

"Kejaksaan sendiri memang sudah lama lebih menekankan pada fungsi pencegahan, meskipun tidak harus menafikan penindakan. Jadi harus berjalan seiring antara pencegahan dan penindakan. Jadi kita tidak harus terkesan hanya bersemangat memenjarakan orang, tapi bagaimana supaya tidak terjadi kejahatan."

Dengan mengutamakan peran pencegahan, imbuhnya, diharapkan kebocoran-kebocoran keuangan negara yang selama ini diduga disebabkan kasus korupsi bisa dikurangi. Upaya menekan hingga menghilangkan korupsi diakuinya membutuhkan waktu.

"Hanya perbedaannya kalau pencegahan itu tidak populer, mungkin sekarang ada pihak yang malah ingin menangkap, menahan, memenjarakan orang, itu dianggap hebat. Tentunya harus dibarengi pencegahan. Dengan pencegahan yang intensif diharapkan korupsi bisa makin lama makin dikurangi," pungkasnya. (Gol/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik