Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI III DPR telah menetukan 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023.
Pemilihan dilakukan melalui cara voting. Firli Bahuri memperoleh suara terbanyak dengan 56 suara. Diikuti oleh Alexander Marwata 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara.
Baca juga : Usai Fit & Proper Test, DPR Gelar Voting Pilih Capim KPK
Komisi III selanjutnya akan segera menentukan ketua KPK dari 5 nama yang sudah terpilih. Rapat saat ini sedang diskors selama 5 menit. (Uta)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved