Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Filri Bahuri Akan Fokus Pada Kinerja dan Pencegahan Korupsi

Putra Ananda
12/9/2019 22:21
Filri Bahuri Akan Fokus Pada Kinerja dan Pencegahan Korupsi
Irjen Firli Bahuri mengikuti fit & proper test Capim KPK di DPR(MI/Susanto)

CALON Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi capim ke-4 yang mengikuti rangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR.

Dalam kesempatan tersebut Firli menyampaikan visi-misi dan strateginya memberantas korupsi. Salah satunya dengan cara fokus mewujudkan iklim clean governance atau tata kelola organisasi yang baik.

"Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance," sebut Firli di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Firli juga menyebut akan fokus kepada bagian pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Tanpa ragu dirinya juga menuturkan jika terpilih menjadi pimpinan KPK, Firli akan membuka kerja sama antara KPK dengan anggota dewan hingga partai politik dalam pemberantasan korupsi.

"Kita ingin dalam rangka melakukan pencegahan kita ingin membangun generasi berkarakter. Kita juga akan bekerja sama dengan anggota dewan hingga partai politik," ujarnya.

Dalam kesempatan uji kelayakan tersebut, Firli juga membahas tentang pengembalian kerugian aset negara atau asset recovery. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu agenda penting KPK dalam pemberantasan korupsi ke depan.

Baca juga : Pansel tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli Bahuri

"Kita bisa gunakan aset recovery berupa penyitaan aset dari hasil korupsi. Ini yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara," jelasnya.

Menurut Firli, esensi keberadaan KPK ialah sebagai pelindung aset negara dari tindakan korupsi. Dirinya pun mengkritik kinerja KPK saat ini yang terkesan hanya fokus kepada bagian penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT).

"Tujuan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukkan orang dalam penjara. Tapi hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara. Itu hal yang paling penting," ucapnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Firli menyebutkan akan menerapkan program yang bisa memperkuat implementasi dan regulasi asset recovery. Sehingga selain OTT, KPK juga akan memiliki sistem untuk pengembalian aset negara.

"Perkuat implementasi, regulasi. OTT banyak sekali sehingga ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara," ujarnya.

Sejumlah anggota Komisi III DPR pun memuji paparan Firli yang dinilai memiliki pandangan konseptual soal pemberantaan korupsi. Namun, adanya sinyalemen penolakan internal di KPK terhadap Firli pun jadi sorotan anggota DPR RI. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya