Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai bersinergi dengan Kepolisian Resort Simeulue berhasil untuk menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Meulaboh. Penindakan dilakukan oleh pihak kepolisian dan barang hasil penindakannya telah ditangani oleh Bea Cukai. Dari penindakan yang dilakukan kepolisian pada Rabu (04/09) berhasil diamankan 200.000 batang rokok yang bernilai sekitar Rp100.000.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Akbar Harfianto mengungkapkan kronologi penggagalan pengiriman rokok ilegal tersebut.
“Petugas Kepolisian Resor Simeulue berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dari Labuhanhaji ke Sinabang. Diawali dari kecurigaan petugas terhadap masuknya barang dengan jumlah 20 karton di kapal Ferry KMP. Labuhan Haji yang baru tiba di Simeulue, petugas kepolisian kemudian mengikuti pergerakan muatan karton yang mencurigakan tersebut sampai tiba di tempat tujuan,” ungkap Akbar.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Petugas juga berhasil mengamankan pelaku dari pelanggaran tersebut. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 200.000 batang rokok dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp100.000.000 dengan total potensi kerugian negara senilai Rp87.461.000. Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Kantor Bea Cukai Meulaboh guna penelitian dan pengembangan lebih lanjut.
“Dua hari sebelumnya pada Senin (02/09), Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Aceh Selatan juga berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 34 karton. Rokok ilegal tersebut dibongkar dari truck yang berasal dari Pati, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku juga berhasil diamankan sejumlah 544.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan potensi kerugian negara senilai Rp246.160.000,” ujar Akbar.
Bea Cukai Meulaboh akan terus bekerja sama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya sebagai wujud sinergi Bea Cukai Meulaboh dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara khususnya di bidang cukai. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved