Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MANTAN Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menitikkan air mata sebelum mendengar dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Ia menangis di hadapan sang istri yang terus menyapu air matanya. Istrinya, Dwitularsih Sukowati sebelumnya hanya duduk di bangku pengunjung sidang. Namun, perlahan bangkit dan menghampiri sang suami.
Dwitularsih tampak berada di ruang persidangan dengan memakai kerudung berwarna abu-abu. Mereka terlihat berbincang-bincang sesaat. Saat berbincang itulah Kivlan terlihat meneteskan air mata.
Tidak diketahui apa yang dibicarakan keduanya. Istri Kivlan pun beberapa kali mengusap wajah suaminya saat menangis. Ia juga sesekali memeluk erat sang suami.
Kivlan hadir dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan terhadap dirinya dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.
Dia datang dengan menggunakan kursi roda karena sedang mengalami sakit komplikasi. Pengacara Kivlan, Tonin Rachta, mengungkapkan bahwa kliennya sedang dalam kondisi yang kurang baik akibat sakit.
Jaksa penuntut umum (JPU) PN Jakarta Pusat mendakwanya memiliki empat pucuk senjata api ilegal dan menguasai ratusan butir peluru.
"Sebagai orang yang melakukan atau turut melakukan perbuatan tindak pidana, yaitu tanpa hak, menerima, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan senjata api, amunisi atau bahan peledak, yakni empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam," kata jaksa Fathoni.
Adapun jenis senjata yang dimiliki Kivlan dan saksi lainnya setelah diperiksa Labfor Bareskrim Polri, antara lain sebuah senjata api model Colt dengan diameter lubang laras 8,78 mm, sebuah senjata api model pistol dengan diameter lubang laras 5,37 mm, sebuah senjata api rakitan dengan diameter lubang laras 5,33 mm, dan sebuah senjata api laras panjang rakitan dengan dia-meter lubang laras 5,10 mm.
Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Juga, melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan senjata api ilegal. (Iam/P-3)
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved