Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

APBN 2020 Diklaim Berpihak kepada Rakyat

Ihfa Firdausya
07/9/2019 09:30
APBN 2020 Diklaim Berpihak kepada Rakyat
Menkeu Sri Mulyani Indrawati(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berpihak kepada masyarakat, khususnya yang berekonomi kurang mampu dalam penyusunan postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Pemerintah tetap beranggapan, dalam RAPBN 2020, pemihakan kepada masyarakat terutama kurang mampu luar biasa besar," kata Menkeu saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/9).

Dalam raker tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan postur sementara APBN 2020 kepada Banggar DPR. Menkeu menyampaikan langsung komposisi postur APBN 2020 tersebut di hadapan 28 anggota parlemen dari sembilan fraksi yang hadir.

Banggar pun menyetujui postur yang diajukan pemerintah tersebut (lihat grafik).

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga mengatakan pemerintah memberikan perhatian yang besar kepada rakyat. Saat menanggapi sejumlah anggota DPR yang menyoroti rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai awal 2020, menurut dia, dalam RAPBN 2020 anggaran kemiskinan dinaikkan meski asumsi kemiskinan tahun depan mencapai 8,5-9% . Begitu juga dengan anggaran pendidikan dinaikkan. Pemerintah pun melakukan penyesuaian Rp2,3 triliun untuk mempertahankan 20% belanja negara dan anggaran kesehatan yang naik lebih dari 5%.

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menilai postur APBN 2020 tidak cukup progrowth. "Terlalu konservatif, yakni defisit ditekan hingga 1,7%. Jauh di bawah batas yang diiizinkan UU, yaitu 3% PDB," ungkap Piter, Jumat (6/9).

Menurutnya, dengan defisit rendah, belanja menjadi terbatas dan pemerintah berupaya menggenjot pajak. "Dampaknya tidak positif untuk pertumbuhan ekonomi. Di sisi belanja bahkan pemerintah merencanakan mengurangi subsidi. Artinya, akan ada kenaikan harga barang bersubsidi seperti BBM atau TDL."

Piter menyebut menaikkan harga barang susbsidi akan berpotensi memicu inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.

Menanggung

Terkait BPJS Kesehatan, pemerintah pusat dan daerah, menurut Menkeu, menanggung pembayaran iuran untuk masyarakat miskin sebanyak 96,6 juta dan nyaris miskin sebanyak 37,3 juta orang. Jumlah itu belum termasuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, dan pensiunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan berencana penaikan iuran BPJS Kesehatan sekitar dua kali lipat mulai 1 Januari 2020. Penaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500. Peserta kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan untuk peserta kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu. Hal itu dilakukan karena BPJS Kesehatan disebut berpotensi defisit Rp32,8 triliun pada 2019.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menantang BPJS Kesehatan untuk membuktikan data secara detail terkait defisit anggaran lembaga itu hingga Rp32 triliun. "Kita mau tanya datanya. Jika memang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), mana?" kata dia saat peluncuran dan bedah buku BPJS Kesehatan dalam Pusaran Kekuasaan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (6/9). "Apabila telah diperiksa BPK, seharusnya juga sudah ada dengar pendapat bersama pihak terkait, termasuk DPR." (Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya