Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Buka Pemblokiran Internet di Papua

Dhika kusuma winata
05/9/2019 17:27
Pemerintah Buka Pemblokiran Internet di Papua
Sejumlah aktivis memprotes kebijakan pemerintah yang memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat.(AFP/DASRIL ROSZANDI)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika akhirnya melakukan normalisasi layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Pemerintah menilai situasi keamanan dan ketertiban sudah kondusif sehingga pemblokiran tidak lagi diperlukan.

"Pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (5/9).

Di beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua normalisasi internet dilakukan sejak Rabu (4/9) pukul 23.00 WIT. Pembukaan blokir dilakukan di 19 kabupaten yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, dan Mamberamo Raya.

Kemudian di Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.

"Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua lainnya yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire akan terus dipantau situasinya dalam satu hari ke depan," ucap Ferdinandus.

Baca juga: Kemensos akan Kirim Petugas Psikososial ke Papua

Di Provinsi Papua Barat, layanan kembali normal 10 kabupaten yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.

Adapun untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kota Manokwari masih belum dinormalisasi dan akan terus dipantau situasinya dalam satu hari ke depan.

Pembukaan kembali pemblokiran atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah Kemenkominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan. Pertimbangannya, situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut dinyatakan sudah pulih atau normal.

"Kami juga mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun," tambahnya.

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya