Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penangkapan dilakukan di Jakarta dan menyeret direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan.
"OTT yang dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan. Saat ini ada dari direksi yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Belum ada informasi rinci nama perusahaan pelat merah dan pihak yang diamankan KPK. Febri hanya menyebutkan operasi dilakukan terkait dengan distribusi gula.
Baca juga: Jokowi Utamakan Membangun Kepercayaan Rakyat Papua
Penangkapan itu merupakan OTT kedua KPK dalam dua hari belakangan. KPK sebelumnya, Senin (2/9), juga menggelar OTT yang diduga turut mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Sumatra Selatan.
Operasi tersebut mengamankan total empat orang terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan dinas pekerjaan umum setempat.
"Kami menduga terjadi transaksi terkait penyelenggara negara. Turut diamankan uang senilai US$35 ribu," kata Febri. (OL-1)
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved