Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penangkapan dilakukan di Jakarta dan menyeret direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan.
"OTT yang dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan. Saat ini ada dari direksi yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Belum ada informasi rinci nama perusahaan pelat merah dan pihak yang diamankan KPK. Febri hanya menyebutkan operasi dilakukan terkait dengan distribusi gula.
Baca juga: Jokowi Utamakan Membangun Kepercayaan Rakyat Papua
Penangkapan itu merupakan OTT kedua KPK dalam dua hari belakangan. KPK sebelumnya, Senin (2/9), juga menggelar OTT yang diduga turut mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Sumatra Selatan.
Operasi tersebut mengamankan total empat orang terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan dinas pekerjaan umum setempat.
"Kami menduga terjadi transaksi terkait penyelenggara negara. Turut diamankan uang senilai US$35 ribu," kata Febri. (OL-1)
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved