Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH menepis tuduhan telah melakukan pelanggaran HAM, serta dianggap enggan menyelesaikan sejumlah kasus HAM berat yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Tuduhan itu disampaikan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.
Benny memprovokasi negara-negara lain dengan pelbagai informasi yang seolah-olah pemerintah Indonesia tidak mampu mengurus persoalan di bumi cenderawasih. Tokoh separatis Papua itu juga menyebut pemerintah Indonesia menelantarkan masyarakat Papua dan membiarkan terjadi pelanggaran HAM, seperti penyiksaan dan pembunuhan.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menangkis tuduhan tersebut. Menurut dia, pemerintah tidak mungkin melakukan semua pelanggaran seperti yang dituduhkan itu.
"Bukan seperti itu. Tapi karena ada teknis hukum, aturan main yang tidak bisa dipenuhi," ujar Wiranto dalam konferensi pers terkait perkembangan situasi di Papua dan Papua Barat, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9).
Baca juga: Video dan Foto jadi Bukti Keterlibatan Benny Wenda
Menurut dia, berdasarkan data yang diterima pemerintah diketahui ada 12 kasus dugaan pelanggaran HAM yang akan diinvestigasi. Namun setelah disortir ternyata hanya ada 3 perkara yang masuk kategori pelanggaran kemanusiaan, yaitu Wasior yang terjadi 2001, Wamena (2003), dan Paniai (2014). Sementara sisanya dinilai sebagai kasus kriminal biasa.
Untuk ketiga kasus dugaan pelanggaran HAM berat itu, sambung dia, juga sudah terjalin kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Penanganan kasus pun belum tuntas karena proses penyidikan harus memiliki cukup bukti terkait pelanggaran HAM.
"Masalahnya antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM belum klop. Apa (data) yang ditemukan Komnas HAM diserahkan ke Kejagung, namun ternyata belum memenuhi proses (syarat pengajuan) peradilan sehingga dikembalikan. Nah, ini tentu memakan waktu."
Persoalan lain yang juga menghambat penyelesaian perkara ialah adanya penolakan autopsi jasad dari pihak keluarga. Walaupun demikian, imbuhnya, pemerintah berupaya menyelesaikan kasus itu. Korps Adhyaksa dan Komnas HAM saat ini telah berkoordinasi untuk melengkapi syarat formil.
"Saya banyak mendapat berita yang terus dilansir untuk mendiskreditkan pemerintah, seakan-akan pemerintah enggak adil terhadap Papua dan Papua Barat. Saya sampaikan bahwa sejak Presiden Joko Widodo, maka orientasi adalah membangun daerah pinggiran termasuk Papua," pungkasnya. (OL-4)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved