Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah dan DPR Samakan Pandangan dalam RUU PKS

Indriyani Astuti
29/8/2019 08:41
Pemerintah dan DPR Samakan Pandangan dalam RUU PKS
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI selaku Ketua Panja RUU PKS Marwan Dasopang(ANTARA/Reno Esnir)

PANITIA kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Panja pemerintah terus membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI selaku Ketua Panja RUU PKS Marwan Dasopang mengatakan salah satu poin pembahasan ialah menemukan frasa yang tepat digunakan pada judul, sistematika, dan definisi kekerasan seksual.

"Sehingga ada alternatif pilihan kata atau frasa bagi kami agar tidak melahirkan persepsi ganda seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Marwan melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (29/8).

Marwan menerangkan beberapa ahli sudah memberikan gambaran dan menjadi masukan mengenai definisi kekerasan seksual dalam RUU tersebut. Panja melibatkan ahli bahasa atau ahli hukum.

Ia mengaku anggota panja lainnya tetap optimistis dan berusaha agar RUU PKS disahkan sesuai jadwal.

“Keinginan saya tentu RUU PKS bisa segera disahkan. Saya dan teman-teman di Komisi VIII DPR RI masih optimistis,” tutup Marwan.

Baca juga: Perempuan Alumni HMI Tolak Pembahasan RUU PKS

Sementara itu, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Vennetia R Danes mengungkapkan pihaknya siap menyelesaikan pembahasan.

Senada dengan pernyataan Marwan, Vennetia juga optimistis RUU PKS disahkan dalam waktu dekat.

Rapat panja pembahasan RUU PKS akan kembali digelar pada 2 September 2019.

Pihaknya, terang Vennetia, berharap sudah terbentuk tim perumus, tim sinkronisasi dan tim teknis, dan akan berlanjut.

"Ditargetkan pada 25 September 2019 sudah harus diketuk. Kami, pemerintah, optimistis, sangat optimistis,” jelas Vennetia.

RUU PKS diharapkan dapat menjawab persolan yuridis dan menjadi payung hukum yang mampu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Pemerintah setuju dengan DPR RI yang mengusulkan RUU PKS sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise pada 11 September 2017. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya