Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Seorang Capim KPK juga Melamar ke BPK

M Ilham Ramadhan Avisena
28/8/2019 10:00
Seorang Capim KPK juga Melamar ke BPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) didampingi anggota pansel Hendardi (kanan) dan Indriyanto Seno Adji.(MI/BARY FATHAHILAH)

SEORANG calon pemimpin KPK, Jimmy M Rifai Ghani, diketahui pada saat yang sama juga sedang melamar untuk menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).   

"Saudara juga masuk ke 32 calon anggota BPK saat ini, ya?" tanya anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Hamdi Moeloek di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

"Tidak ada pemberitahuan langsung ke saya, tetapi saya hanya tahu di media. Terakhir pimpinan DPR menolak ke-32 nama tersebut karena mekanisme di Komisi XI dianggap belum tepat, karena ada pengurangan dari 64 ke 32 melalui nilai dari makalah, sementara ada yang menolak sehingga belum jelas sampai saat ini belum ada pemberitahuan apa-apa ke saya," jawab Jimmy.  

Jimmy menjawab hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 calon. Pansel Capim KPK, kemarin, mewawancarai tujuh calon secara bergantian selama 1 jam.

"Anda seperti job seeker dong?" tanya Hamdi. "Saya tidak bisa melarang bila ada orang yang berpendapat demikian, tapi saya siap mengabdi kepada bangsa," jawab Jimmy yang saat ini menjadi penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Ter-tinggal, dan Transmigrasi. Sebelumnya Jimmy juga pernah menjadi Direktur Utama PT Sarinah pada 2009-2012. 

Pansel Capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang lolos seleksi profile assesment. Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1), pegawai BUMN (1), jaksa (3), pensiunan jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (4), auditor (1), komisioner/pegawai KPK (2), PNS (2), dan penasihat menteri (1).

Panelis dalam uji publik itu ialah Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek, dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis lain, yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.  

Sejumlah hal krusial yang masuk ke Pansel Capim KPK diklarifikasi ke para calon, misalnya soal rekening gendut, usaha salon dan pijat, hingga dugaan pelanggaran etik.

 

Proses senior

Capim KPK dari unsur Polri, Irjen Antam Novambar, mengaku akan berani memproses senior-seniornya di kepolisian bila mereka terkait tindak pidana korupsi.  

"Bapak berani kalau senior-senior ada dugaan korupsi dan apakah Bapak berani meninggalkan atribut Bapak sebagai anggota Polri?" tanya Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. "Hajar," jawab Wakabareskrim Polri ini.

Yenti juga meminta tanggapan Antam soal ancaman mundur dari internal lembaga antirasuah bila ada capim KPK dari unsur Polri yang lolos.

"Silakan mengundurkan diri saja, masih banyak yang lebih suci, lebih semangat, berprestasi, baik dari Polri maupun dari lembaga lain, dari imigrasi, tenaga-tenaga yang terbaik," tandasnya. Di sisi lain, Antam juga membantah soal dugaan rekening gendut.

Sebelumnya pada Minggu (25/8), Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari meng-ancam akan mundur sebagai penasihat KPK 2017-2021 bila ada orang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

Mantan Ketua Tim Perumus UU KPK Romli Atmasasmita menilai sudah sepatutnya Presiden Joko Widodo percaya kepada Pansel Capim KPK.

Menurut Romli, proses seleksi sudah dilakukan dengan baik dan terbuka. "Sudah sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik." Romli mengatakan proses wawancara terbuka bagi capim KPK merupakan hal baru. (*/Ant/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya