Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEBANYAK 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, kemarin menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Hasil tes diharapkan sudah diketahui paling lambat 29 Agustus mendatang.
“Hari ini (kemarin) 20 orang sampai selesai. Kemudian, insya Allah sebelum tanggal 28-29 sudah selesai hasilnya,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, Yenti Garnasih, di Jakarta, kemarin.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Terawan, menyatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap 20 orang itu meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan.
“Semua diperiksa di sini dengan lengkap, dengan semua sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit ini,” terangnya.
Proses seleksi capim KPK mendapat perhatian luas. Untuk itu, pansel memberikan ruang kepada publik untuk berperan serta memberikan masukan kepada tim seleksi guna mendapatkan capim KPK yang terbaik.
Anggota pansel Al Araf menyatakan segala masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. “Semua masukan dari masyarakat, khususnya terkait dengan rekam jejak ataupun dari KPK, PPATK, pajak, dan sebagainya penting untuk menjadi bahan penilaian dalam proses mencek 20 nama itu menjadi 10 nama yang diajukan kepada Presiden dan diteruskan ke DPR,” ujarnya.
Dari masukan publik itu, kata dia, pansel terbantu dalam mengerucutkan nama-nama capim KPK. Dalam kaitan itu, pansel selalu memandang positif semua kritik dan masukan yang diberikan masyarakat.
“Semua masukan dari masyarakat, termasuk dari KPK harus dinilai sebagai hal yang positif dan harus menjadi penilaian untuk menelusuri 20 nama itu menjadi 10 nama,” imbuhnya.
Selanjutnya, perihal kepatuhan menyampaikan LHKPN, Al Araf menyatakan hal itu seharusnya dijadi pertimbangan dalam proses seleksi sebelum didapati 10 nama yang diserahkan kepada Presiden.
Tidak ambil pusing
Mengenai adanya tekanan dari penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, yang mengancam mundur apabila ada pelanggar etik terpilih jadi pimpinan lembaga antirasuah, anggota pansel Hendardi mengatakan tidak ambil pusing dengan ancaman tersebut.
“Ya, enggak usah mengancam. Kalau mundur, mundur aja. Karena selama ini kan setau saya, dia mendaftar juga tapi gugur. Dan namanya penasihat itu kan biasanya diminta pengurus, ketua, atau komisioner. Nanti komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia,” tegas Hendardi.
Pansel, imbuhnya, tidak mengurusi pernyataan atau pun ancaman yang dilontarkan Tsani. Pansel pun tidak merasa terganggu atas ungkapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, menegaskan bukanlah penasihat ahli Kapolri. “Saya bukan penasihat ahli Kapolri, bukan staf ahli Kabareskrim, bukan juga staf ahli Lemdikpol. Saya ngajar, dan ngajar paling banyak di mana? Paling banyak di Kejaksaan. Jadi apakah pengajar itu sesuatu yang merisaukan? Jadi itu sudah clear ya,” tandasnya.
Pernyataan itu terlontar setelah Direktur YLBHI, Asfinawati, mengungkapkan beberapa anggota pansel memiliki kepentingan terselubung dalam proses seleksi capim KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah berharap Pansel Capim KPK tidak antikritik selama proses seleksi berlangsung. “Semua kritik itu demi KPK ke depan yang lebih baik.” (P-3)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved