Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PANITIA seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua ahli dalam tes wawancara dan uji publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019. Dua ahli tersebut yakni, pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan Sosiolog Universitas Indonesia Meutia Gani Rahman.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih menyebutkan, pertimbangan pansel dalam memilih panelis ialah karena keduanya dianggap mewakili semua elemen yang ada dalam ranah pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, ia mengharapkan, kedua panelis mampu memberikan rekomendasi yang terbaik kepada Pansel.
Baca juga: KPK Panggil Aher Terkait Suap Meikarta
Yenti menyebutkan pihaknya sempat merahasiakan dua nama panelis dalam tahap wawancara dan uji publik agar tidak ada intervensi dari peserta seleksi.
"Kita tuh sebetulnya masih merahasiakan nama itu, agar beliau berdua tidak didekati oleh capim. Kalo didekati kan kasihan, itu aja," tutur Yenti di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8).
Senada, anggota Pansel lainnya, Hendardi menuturkan, pemilihan kedua panelis didasari oleh bidang keilmuan yang dimiliki.
"Ya, kita kan mengambil panelis atas pandangan atau pertimbangan-pertimbangan keilmuan yang bersangkutan. Soal track record dan sebagainya kami yang uji," tukas Hendardi.
Diketahui, dua panelis yang dihadirkan oleh Pansel ialah Meutia Gani Rochman dan Luhut Pangaribuan. Meutia ialah seorang sosiolog korupsi sedangkan Luhut merupakan ahli pidana.
Luhut Pangaribuan juga merupakan kuasa hukum dari tersangka suap kasus Garuda, Emirsyah Satar. Menanggapi soal kelayakan panelis yang melindungi tersangka korupsi, Hendardi menyatakan, "Emirsyah satar? Dia kan belum dihukum. Nanti setelah ada berkekuatan hukum tetap, baru itu anda boleh bilang dia korupsi," jelas Hendardi.
Baca juga: Pansel Capim KPK Pertimbangkan Semua Masukan Masyarakat
Hendardi menjelaskan, ditunjuknya Meutia dan Luhut memiliki kompetensi yang mumpuni di bidangnya. Oleh karenanya, ia meminta agar tidak semua keputusan Pansel tidak melulu dikaitkan dengan permasalahan lain.
"Jangan semua dikait-kaitkan, nanti kami tidak bisa ambil, kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh ini tidak boleh itu," pungkasnya. (OL-6)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved