Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan dengan kucuran anggaran sebesar Rp54 miliar pada 2020, pihaknya akan kesulitan memberikan pelayanan yang maksimal kepada saksi dan korban.
Anggaran tersebut sangat jauh dari usulan LPSK, yakni sebesar Rp156 miliar. Menurutnya setelah dipotong Rp42 miliar untuk membayar gaji pegawai dan operasional kantor, sisa anggaran sebanyak Rp12 miliar tidak akan mencukupi pelayanan hingga akhir tahun 2020. Bahkan dengan sisa anggaran tersebut, pelayanan saksi dan korban hanya akan berlangsung selama tiga bulan.
“Apabila tidak ada tambah-an anggaran, ini menjadi rawan karena anggaran ini hanya dapat membiayai prog-ram perlindungan saksi dan korban selama tiga bulan,” kata Hasto.
Hasto mengatakan alokasi tahun 2020 merupakan ang-garan terendah yang diterima LPSK dalam lima tahun terakhir. Sejak 2015 hingga 2018, LPSK mendapatkan anggaran di kisaran Rp150 miliar-Rp75 miliar.
Kembali turun drastis di tahun 2019, menjadi Rp65 miliar dengan rencana penambahan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Dengan semakin menurunnya anggaran itu, Hasto khawatir LPSK tidak maksimal memberikan perlin-dungan fisik kepada saksi tindak pidana korupsi, korban terorisme, pemberian rehabilitasi medis dan psikologis kepada korban pelanggaran HAM berat, dan tidak bisa memberikan pemulihan kepada korban kekerasan seksual.
“Artinya, dalam delapan bulan kemudian, LPSK terpaksa tutup mata atas kebutuhan saksi dan korban pada situasi yang mengancam jiwa mereka, pemberian bantuan medis, dan lainnya,” kata Hasto.
Sekjen LPSK Noor Sidharta menyebut mereka sedang memperjuangkan agar anggaran LPSK naik menjadi Rp156 miliar. Hal itu menurutnya sesuai dengan kebutuhan yang ada pada 2019. “Sehingga tahun 2020 kalau misalnya, Rp42 miliar ini anggarannya memang masih belum definitif. Ini anggaran indikatif diberikan Kementerian Keuangan, tetapi biasa-nya indikatif ke definitif itu biasanya enggak beda-beda jauh sehingga kami sedang berjuang agar anggaran kami bisa meningkat minimal sebesar Rp156 miliar sesuai dengan kebutuhan real yang dibutuhkan di tahun 2019,” sambungnya.
Dia juga menjelaskan dengan dana Rp54 miliar tersebut LPSK hanya dapat menunjang kinerja LPSK selama 4 bulan. Hal tersebut menyangkut kegiatan perlindungan hingga bantuan medis. (Mir/P-1)
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap untuk memberikan perlindungan kepada saksi, saksi pelaku yang bekerja sama (JC), hingga pihak keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved