Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
JUMLAH calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 makin mengerucut. Sebanyak 20 calon pemimpin KPK lolos seleksi pada tahap profile assesment (penilaian profil).
Selanjutnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akan melibatkan dua ahli dalam wawancara dan uji publik terhadap 20 calon. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan mekanisme uji publik dilakukan dengan mendatangkan dua ahli sebagai panelis tambahan.
"Dua puluh (calon) kan nanti wawancara, ya. Dari sembilan anggota pansel bertanya dan di antara itu ada dua panelis untuk uji publik," kata Yenti seusai menggelar konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, munculnya 20 nama yang lolos profile assessment berdasarkan penelusuran rekam jejak dari delapan instansi, yaitu KPK, Polri, kejaksaan, BNPT, PPATK, Ditjen Pajak, dan BNN. Dia menegaskan tak terjadi konflik kepentingan dalam rangka penelusuran rekam jejak tersebut.
Anggota pansel lainnya, Hendardi, mengatakan pansel tengah membahas materi yang akan dipakai dalam tahap wawancara. Menurutnya, pansel masih memiliki waktu. Pembahasan materi wawancara dilakukan saat capim KPK mengikuti tes kesehatan.
"Kalau materi lebih detail itu masih ada rapat lagi. Kan tanggal 26 Agustus itu mereka mengikuti pemeriksaan kesehatan," tutur Hendardi.
Dalam menyoal uji publik, Hendardi mengatakan hal itu tidak hanya dilakukan pansel sebab apabila nanti telah didapati 10 calon, DPR akan melakukan uji publik melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Terakhir 10 (orang), nanti dikasih ke Presiden, lalu Presiden kasih ke DPR untuk fit and proper test. Nanti oleh DPR dipilih lima, sekaligus nanti di DPR juga dipilih siapa ketua dan wakil ketua. Ada fit and proper test, dan di situlah hakikat uji publik sebenarnya karena kan DPR wakil rakyat. Kami bantu di awal dengan wawancara dan uji publik selama tiga hari itu," tandasnya.
Dominasi Polri
Empat dari 20 calon pemimpin KPK berasal dari anggota Polri yang lolos profile assessment. Keempat anggota Polri tersebut ialah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Antam Novambar, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Bambang Sri Herwanto, Kapolda Sumatra Selatan Firli Bahuri, dan Wakapolda Kali-mantan Barat Sri Handayani.
Menurut Yenti, pansel sudah mene-liti para calon pemimpin KPK tersebut sejak tahapan tes psikologi sampai profile assesment. "Kita harus memberikan kepercayaan karena kita sudah melakukan tahapan-tahapan yang sedemikian ketat dan panjang."
Sementara itu, calon dari pimpinan KPK saat ini terus berguguran. Hanya Alexander Marwata (komisioner KPK 2015-2019) yang bertahan, sedangkan La Ode M Syarif kandas. Sebelumnya, Basaria Panjaitan juga gagal melaju setelah tersandung di tes psikologi.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan sebaiknya pimpinan KPK diisi figur baru yang lebih baik. KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, kata dia, memiliki banyak catatan.
"Misalnya, soal asset recovery yang masih minim, dan ketegasan pimpinan KPK untuk memastikan internal KPK itu bisa berjalan dengan baik. Faktanya masih ada friksi atau perdebatan di internal KPK yang harusnya cepat diselesaikan pimpinan KPK," ujarnya di Jakarta, kemarin. (X-4)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved