Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pansel akan Hadirkan Dua Ahli Dalam Wawancara dan Uji Publik

M. Ilham Ramadhan Avisena
23/8/2019 17:53
Pansel akan Hadirkan Dua Ahli Dalam Wawancara dan Uji Publik
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023.(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay )

KETUA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Garnasih, menyatakan mekanisme uji publik capim KPK dilakukan dengan mendatangkan dua orang ahli sebagai panelis tambahan.

"(Sebanyak) 20 kan nanti wawancara ya, di antara wawancara itu kita bikin wawancara itu satu orang 1 1/4 jam itu. Dari 9 pansel bertanya dan di antara itu ada 2 panelis untuk uji publik," kata Yenti usai menggelar konferensi pers, Jumat (23/8).

Sebelum mengumumkan 20 orang yang lolos profile assessment, Pansel, kata Yenti, melakukan pertemuan guna membahas hasil penelusuran rekam jejak dari 8 instansi yang sebelumnya digandeng untuk bekerja sama.

Diketahui 8 instansi yang dilibatkan oleh Pansel yakni, KPK, Polri, Kejaksaan, BNN, BNPT, PPATK, Dirjen Pajak dan BNN. Yenti menegaskan tidak terjadi konflik kepentingan dalam rangka peneluran rekam jejak itu.

"Siapa yang khawatir? kita sudah lakukan satu tes di mana yang bersangkitan itu harus punya idepedensi ketika di sana. Dia meningalkan kepentingan semua lembaga asalnya," terang Yenti.

Baca juga: 20 Capim KPK Lolos Profile Assessment

Sementara anggota Pansel lainnya, Hendardi, mengatakan pansel sedang membahas materi yang akan dipakai dalam tahap wawancara. Menurutnya pansel masih memiliki waktu lantaran akan dilakukan pembahasan pula saat capim KPK melakukan tes kesehatan.

"Nanti baru mau dibicarakan, kalau materi lebih detil itu masih ada rapat lagi hari ini dan tanggal 26. Kan 26 itu mereka pemeriksaan kesehatan, nah itu kami akan melakukan pertemuan untuk itu. Tapi sudah kami bagi-bagi jadwalnya, tapi kalau materinya masih akan kita rapatkan dulu," tutur Hendardi.

Menyoal uji publik, Hendardi mengatakan, hal itu tidak hanya dilakukan oleh Pansel saja. Sebab apabila nanti telah didapati 10 nama capim, DPR akan melakukan uji publik melalui fit and proper test.

"Terakhir 10 (orang), nanti dikasih ke presiden, lalu presiden kasih ke DPR utk fit and proper. Nanti oleh DPR dipilih 5, sekaligus nanti di DPR juga dipilih siapa ketua dan wakil ketua. Ada fit and proper tes, dan disitulah hakikat uji publik sebenarnya. Karena kan DPR wakil rakyat. Kami bantu di awal dengan wawancara dan uji publik 3 hari itu, tapi kalau lebih ini ya di DPR," tandasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya