Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEBANYAK 20 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos tahap profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.
"Dari 40 orang peserta yang hadir pada profile assesment, yang dinyatakan lulus sebanyak 20 orang," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (23/8).
Mereka yang lolos diwajibkan mengikuti seleksi selanjutnya yakni tes kesehatan yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Senin (26/8).
Setelah melakukan rangkaian tes kesehatan, para peserta seleksi juga diwajibkan mengikuti wawancara dan uji publik yang dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.
"Pada saat mengikuti tes kesehatan dan wawancara, peserta wajib membawa kartu tanda penduduk, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk melakukan registrasi," imbuh Yenti.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara dinyatakan gugur," sambung Yenti.
Baca juga: Komisi III DPR RI Yakin Pansel Hasilkan Capim KPK Berkualitas
20 peserta yang lolos terdiri dari 17 peserta laki-laki dan 3 peserta perempuan. Sementara berdasarkan wilayahnya yakni DKI Jakarta 6 orang, Jawa Barat 5 orang, Banten 6 orang, Jawa Timur 2 orang dan Kalimantan Timur 1 orang.
Berikut 20 peserta yang lolos tahap profile assessment dengan latar belakang profesinya
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Antam Novambar, Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri
4. Cahyo R.E. Wibowo, Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri, Anggota Polri
6. l Nyoman Wara, Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak, Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurbiawan, Dosen
11. M. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango, Hakim
13. Neneng Euis Fatimah
14. Nurul Ghufron, Dosen
15. Roby Arya, PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
17. Sri Handayani, Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo, Jaksa
19. Sujanarko, Pegawai KPK
20. Supardi, Jaksa
(OL-5)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved