Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Presiden, Jusuf Kalla, mengungkapkan wacana melakukan amendemen kembali UUD 45 untuk mengaktifkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan berdampak kepada calon presiden yang tidak memiliki program kerja.
Menurut Kalla, secara pemahaman, GBHN memang baik sebagai acuan, namun pada saat yang sama telah berubah menjadi RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang merupakan janji kampanye dari Presiden.
Baca juga: Ketua MPR: Konstitusi Harus Ikuti Perkembangan Zaman
"Nah, kalau ada GBHN, berati calon presiden itu tidak lagi boleh membuat suatu program, tidak boleh keluar dari GBHN seperti dahulu tetapi justru melaksanakan GBHN," tutur Kalla, Minggu (18/8).
Kalla meyakini, untuk persoalan tersebut tentu nantinya akan dibahas oleh MPR. Meski demikian, Kalla menilai bahwa perubahan konstitusi bukan suatu hal yang tabu untuk dilakukan. Sebab, sejumlah negara pun mengubah konstitusinya untuk menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.
"Itu dinamis sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh sebab itu living constitution (konstitusi yang hidup), ke depan pun bisa berubah, selama dasar dan tujuannya tidak berubah," pungkasnya. (OL-6)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
WAKIL Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini MPR RI sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Rektor Unkris Dr.Ir Ayub Muktiono M SIP berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan dalam MPR.
Pemilihan presiden secara langsung yang merupakan tonggak pertama reformasi harus tetap dipertahankan.
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Mohammad Jusuf Kalla (JK) menyampaikan apresiasi tinggi atas kiprah Deby Vinski yang berhasil mengangkat nama Indonesia di panggung medis internasional.
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved