Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menyebut gagasan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara syariah sebagai berlebihan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut justru menilai Indonesia sudah bersyariah.
"Kalau ada ide Indonesia bersyariah itu berlebihan, karena Indonesia ini tanpa dikatakan pun sudah bersyariah. Bersyariah itu apa sih artinya? Bersyariah itu percaya pada agama Islam sebagai agama tauhid," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (16/8).
Baca juga: FPR Tolak Usulan NKRI Bersyariah
Menurut Mahfud, penyebutan Indonesia negara syariah suatu konsep yang percuma dan akan memantik konflik sosial di tengah masyarakat. Mahfud pun lantas menganalogikan penyebutan Indonesia negara syariah seperti memasang pengumuman menjual ikan di dalam pasar ikan.
"Karena kalau menyebut Indonesia bersyariah itu sama dengan memasang plang 'kami menjual ikan' di dalam pasar ikan. Jadi yang dijual ikan, enggak usah ditulis penjual ikan. Itu berlebihan, bagi orang tertentu itu menimbulkan emosi," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, bersyariah dimaksudkan dalam kehidupan bernegara di Indonesia banyak terkandung pengimplementasian dari nilai-nilai kebaikan dalam Islam yang menjunjung tinggi toleransi.
"Hidup saling menghormati, hidup itu harus antikorupsi, penegakan hukum dengan adil, hidup itu harus melindungi, dan sebagainya itu syariah," imbuhnya.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut menceritakan dalam dialog-dialognya dengan para tokoh bangsa, seluruhnya sependapat berharap agar negara Indonesia tetap terpelihara sebagai negara kebangsaan yang aman dan nyaman.
"Religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan, jadi bukan beragama tertentu. Jadi seluruhnya harus rukun dan damai meskipun agamanya beda seperti dulu negara yang dibangun Nabi Muhammad," pungkas Mahfud. (X-15)
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved