Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Mahfud MD Anggap Ide RI Bersyariah Berlebihan dan Picu Konflik

Melalusa Susthira K
17/8/2019 18:54
Mahfud MD Anggap Ide RI Bersyariah Berlebihan dan Picu Konflik
Mantan Ketua MK Mahfud MD(MI/Pius Erlangga)

KETUA Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menyebut gagasan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara syariah sebagai berlebihan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut justru menilai Indonesia sudah bersyariah.

"Kalau ada ide Indonesia bersyariah itu berlebihan, karena Indonesia ini tanpa dikatakan pun sudah bersyariah. Bersyariah itu apa sih artinya? Bersyariah itu percaya pada agama Islam sebagai agama tauhid," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (16/8).

Baca juga: FPR Tolak Usulan NKRI Bersyariah

Menurut Mahfud, penyebutan Indonesia negara syariah suatu konsep yang percuma dan akan memantik konflik sosial di tengah masyarakat. Mahfud pun lantas menganalogikan penyebutan Indonesia negara syariah seperti memasang pengumuman menjual ikan di dalam pasar ikan.

"Karena kalau menyebut Indonesia bersyariah itu sama dengan memasang plang 'kami menjual ikan' di dalam pasar ikan. Jadi yang dijual ikan, enggak usah ditulis penjual ikan. Itu berlebihan, bagi orang tertentu itu menimbulkan emosi," tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, bersyariah dimaksudkan dalam kehidupan bernegara di Indonesia banyak terkandung pengimplementasian dari nilai-nilai kebaikan dalam Islam yang menjunjung tinggi toleransi.

"Hidup saling menghormati, hidup itu harus antikorupsi, penegakan hukum dengan adil, hidup itu harus melindungi, dan sebagainya itu syariah," imbuhnya.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut menceritakan dalam dialog-dialognya dengan para tokoh bangsa, seluruhnya sependapat berharap agar negara Indonesia tetap terpelihara sebagai negara kebangsaan yang aman dan nyaman.

"Religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan, jadi bukan beragama tertentu. Jadi seluruhnya harus rukun dan damai meskipun agamanya beda seperti dulu negara yang dibangun Nabi Muhammad," pungkas Mahfud. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik