Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fadli Zon: Perlu Kajian Mendalam Terkait GBHN

Dero Iqbal Mahendra
16/8/2019 16:05
Fadli Zon: Perlu Kajian Mendalam Terkait GBHN
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(MI/Bary Fathahilah)

WAKIL Ketua DPR dari Gerindra, Fadli Zon, mengungkapkan wacana amendemen UUD 45 merupakan hal yang positif, khususnya dalam mengembalikan dan memperbaiki naskah asli UUD 45 secara lengkap. Dalam hal ini, mulai dari pembukaan, batang tubuh, hingga penjelasan.

"Selama ini penjelasan itu dalam amendemen 1999-2001 itu dibuang penjelasannya. Padahal, penjelasan itu penting, terutama terkait dengan ideologi ekonomi kita. Di dalam penjelasan itu, jelas sekali termaktub ideologi ekonomi kita dan ada upaya mengubah itu agar kita mengarah ke liberalisasi," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

Baca juga: PDIP Jamin Amendemen tak Ubah Mekanisme Pilpres

Ia juga memandang amendemen tersebut harus dapat menyelesaikan masalah yang ada, bukan didasari oleh kepentingan sesaat maupun kepentingan kelompok. Amendemen, menurutnya harus betul-betul mampu mengatasi masalah institusional yang saat ini menjadi persoalan.

Dalam kaitan tersebut, Fadli mengutarakan kesepahamannya atas pengaktifan kembali GBHN. Namun, ia memberikan catatan bahwa hal tersebut harus dibahas secara mendalam karena jika tidak, bisa memberikan implikasi yang panjang dan mengubah berbagai hal positif yang sudah ada saat ini.

"Itu bagus, karena semacam panduan nasional yang menurut saya menjadi pegangan bagi seorang presiden," imbuhnya.

Baginya semangat untuk membicarakan konstitusi sah sah saja dilakukan dan sangat memungkinkan. Terlebih selama ini masyarakat sudah merasakan langsung dampak positif dari sejumlah amendemen, misalnya saja pembatasan masa tugas presiden dan pemilihan langsung.

"Pemilu langsung dan masyarakat sudah merasakan keterlibatan langsung dalam pemilu, itu jangan dikembalikan lagi kepada MPR. Artinya, tidak semua harus kembali total, tetapi kita kaji yang mendalam," pungkas Fadli. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya