Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap HM alias Bima, 57, pelaku penipuan dengan modus menawarkan jasa meloloskan korban menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Bima sudah beraksi delapan tahun dan berhasil mengaku telah menipu sebanyak 99 kali.
Ditangkapnya Bima setelah adanya empat laporan yang diterima oleh PMJ terkait aksi tersangka. Laporan polisi itu ternyata sudah dilaporkan sejak November 2015 hingga Agustus 2018.
"Tim menangkap tersangka di rumah kontrakan daerah Pulo Gadung, Jaktim pada akhir bulan Juli 2019 lalu saat ditangkap pelaku sedang bermain kartu dengan teman-temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di PMJ, Selasa (13/8)
Saat beraksi pelaku yang kerap dipanggil 'Pak Bos' itu beraksi dengan mengaku bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sudah berstatus PNS.
Tersangka menyebut dirinya bisa membantu orang-orang agar lolos menjadi PNS namun dengan syarat harus membayar sejumlah uang.
"Sementara data (korban) dia bisa dilihat di internet. Cara dia kenal korban itu juga dari mulut kemulut dia bisa mengusahakan dan mengupayakan (meloloskan korban jadi PNS)," ungkap Argo.
Target dari Pak Bos sendiri merupakan orang yang berniat menjadi PNS dan pegawai honorer yang statusnya belum menjadi PNS.
Setelah berhasil merayu korban-korbanya dan korban sudah menyetorkan uang yang diminta, tersangka mengajak korban bertemu di Gedung Kemendikbud di lantai 3 untuk memberikan SK PNS.
"Untuk yakinkan korban, korban disuruh datang ke lantai 3 Gedung E Kantor Dirjen Pendidikan, Kemendikbud. Tersangka pakai pakaian dinas dan bilang nama (korban) sudah ada di SK dan sudah jadi (PNS)" jelas Argo.
Tersangka mendapatkan SK PNS itu ia buat sendiri atau merupakan SK palsu. Untuk meyakinkan korban. Selain itu, tersangka selalu mengenakan pakaian dinas kementrian saat bertemu korbannya dan tersangka juga mempunyai tanda pengenal kementrian palsu yang ia buat sendiri juga.
"Tersangka ini dia punya kartu tanda pengenal (Kemendikbud) yang dipergunakan untuk meyakinkan korbannya. Ada juga dokumen-dokumen mengatasnamakan BKN, Kemenpan RB dan Kemendikbud yang digunakan untuk meyakinkan korban. Tapi seluruhnya adalah palsu," terang Argo.
Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (OL-09)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved