Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Cacat bila Capim KPK tidak Lapor Kekayaan

Insi Nantika Jelita
13/8/2019 08:00
Cacat bila Capim KPK tidak Lapor Kekayaan
Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan pimpinan yang bersih dan berintegritas tinggi. Untuk mengukurnya bisa dengan mengetahui harta kekayaan yang sah.

“Kalau ada calon pimpinan (capim) KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, dia telah memiliki cela atau cacat dalam menjalankan jabatannya. Syarat jadi pimpinan KPK tidak boleh memiliki cela,” kata pengamat hukum tata negara Feri Amsari di Jakarta, kemarin.

Menurut Feri, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 23 menghendaki seluruh penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan. Jika ada capim KPK yang tidak melaporkan harta kekayaan, selain tidak memenuhi syarat, juga dapat dicurigai hartanya.

“Bagaimana mungkin menjadi pimpinan KPK kalau hartanya selama ini diragukan asal usulnya. Lebih penting lagi diatur dalam Pasal 29 UU KPK bahwa syarat untuk menjadi pimpinan KPK harus melaporkan harta kekayaan. Jadi, siapa pun yang daftar harus melaporkan hartanya,” terang Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang tersebut.

Tahapan selanjutnya
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hendardi, mengharapkan lebih dari 20 peserta lolos pada tahap profile assessment.

“Diharapkan 20-an capim yang bakal lolos,” katanya.

Nama yang lolos uji profile assessment akan diumumkan pada 23 Agustus setelah pansel menerima hasil dari vendor.

Setelah mengumumkan nama yang lolos, pansel mengagendakan pemeriksaan kesehatan capim pada 26 Agustus.

Lalu diikuti tahap wawancara dan uji publik pada 27-30 Agustus.

Setelah rangkaian tes usai, lanjutnya, pansel akan menyerahkan 10 nama capim terbaik kepada Presiden Joko Widodo awal September.

“Selesai tahapan akhir tersebut diharapkan keluar 10 nama terbaik yang akan diserahkan kepada Presiden dan selanjutnya dikirim ke DPR untuk dilakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR untuk memilih 5 pemimpin KPK yang baru,” jelas Hendardi.

Dalam tes kesehatan, ­wawancara, dan uji publik, imbuhnya, pansel tengah mendalami materi dan mekanismenya.

“Pansel akan mengadakan rapat mengenai materi dan mekanisme kesehatan serta wawancara dan uji publik pada 16 Agustus. Jadwal ini masih tentatif, bisa berubah.”

Anggota pansel Hamdi Moeloek mengatakan pihaknya tidak ingin komisioner KPK nantinya tidak cepat tanggap alias lemot. “Kita cari orang terbaik dari sisi psikologis, ­leadership, orang yang tahan bekerja dalam tekanan, cepat tanggap, eksekusi cepat, tidak lemot kalau bahasa anak sekarang. Jadi kami ingin mendapat calon yang benar-benar sesuai ekspektasi tinggi,” katanya, belum lama ini.

Sejak Kamis (8/8) hingga Jumat (9/8), pansel menyelenggarakan profile assestment di Gedung Lemhannas Jakarta dan diikuti 40 capim KPK.

“Integritas juga penting, tapi bisa diukur dari macam-macam karena psikolog bisa menjebak orang dalam discussion dan simulasi. Dalam wawancara itu mereka (psikolog) akan mengejar soal integritas. Tapi juga tidak bisa dibayangkan komisoner KPK lack of capability soal hukum seperti penyelidikan, penuntut-an, dan tugas-tugas yang berkaitan sehari-hari mereka,” ucap Hamdi. (Ins/Mir/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya