Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya melalui instrumen yang dimiliki terus memantau dan melakukan pencegahan terhadap jajaran yang terindikasi nakal. Korps Adhyaksa punya prinsip bahwa siapapun yang terbukti bersalah wajib menanggung akibatnya.
"Pencegahan dilakukan terus, dong. Kita punya 10 ribu jaksa. Bisa saja (nakal) terjadi dimana-mana dan pencegahan terus kita lakukan," ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/8).
Menurut dia, upaya pencegahan tidak akan pernah berhenti. Apabila ada oknum yang terbukti melakukan kesalahan pasti diproses dan tidak begitu saja dibiarkan. Dalam pelaksanaanya, terang dia, pencegahan pun selalu diberikan arahan, petunjuk, dan sebagainya.
Pernyataan tersebut merujuk penanganan kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Komisaris PT Suryasemarang Sukes Jayatama, Surya Soedarma. Dalam kasus kepabeanan itu ada beberapa oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang diduga terlibat perkara.
Baca juga: Jaksa Agung Minta tidak Generalisir Soal Jaksa Tersangkut Suap
Sejauh ini pemeriksaan dan pendalaman perkara yang diproses oleh jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung masih berlangsung. Prasetyo mengaku sudah meminta anak buahnya mempercepat penangangan kasus dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan, termasuk koordinasi dengan KPK.
"Yang pasti siapapun bersalah harus menanggung akibat dari perbuatanya. Itu sudah prinsip dari kejaksaan. Tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang dilindungi, tidak ada yang dicegah, karena yang bersalah harus bertanggungjawab," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Tengah pada Selasa (30/7) hingga Rabu (31/7). Penggeledahan itu, diantaranya dilakukan di kediaman Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, rumah salah satu saksi selaku pihak swasta, dan kantor PT SSJ.
Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penanganan kasus dugaan suap perkara penipuan investasi yang menjerat tersangka mantan Asisten Pidana Umum Kejati DKI Agus Winoto. Agus meradang setelah KPK menggelar operasi senyap pada Jumat (28/6) di Jakarta.
Selain Agus, lembaga antirasywah juga menyematkan status serupa kepada pengacara Alvin Suherman dan Sendy Perico selaku pihak swasta yang berperkara. Agus diduga menerima suap Rp200 juta dari Alvin dan Sendy agar menurunkan tuntutan seorang terdakwa kasus penipuan senilai Rp11 miliar yang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (OL-4)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved