Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengaku telah menandatangani peraturan presiden (perpres) terkait mobil listrik. Perpres itu diteken Jokowi pada Senin (5/8)
"Sudah sudah. Sudah saya tandatangan Senin pagi," kata Jokowi saat meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8).
Melalu Perpres itu, Jokowi mengatakan pemerintah ingin mendorong industri otomotif dengan membangun industri mobil listrik di Indonesia.
“Kami ingin mendorong agar industri otomotif mau segera merancang, mempersiapkan untuk, ya membangun industri mobil listrik di Indonesia," ujarnya.
Jokowi menambahkan, sekitar 60% pengembangan mobil listrik kuncinya ada di baterai. Dia menyebut bahan baku untuk membuat baterai tersebut ada di Indonesia.
"Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif, karena bahan-bahan ada di kita," kata Jokowi.
baca juga: Jaksa Proaktif Lakukan Pendekatan ke Masyarakat
Dalam membangun industri mobil listrik, kata Jokowi, tak mungkin dilakukan hanya dalam waktu satu atau dua tahun. Pengembangkan industri mobil listrik juga perlu melihat pasar ke depan.
"Kita harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota di Indonesia," kata Jokowi. (OL-3)
MASYARAKAT luas diajak untuk berperan aktif mendukung akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi mobilitas bersih yang berkelanjutan.
Tim peneliti Swiss berhasil menciptakan baterai solid-state yang lebih aman dan tahan lama. Temukan bagaimana teknologi ini mencegah korsleting pada mobil listrik.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Peralihan ke transportasi berbasis listrik memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengendalikan tekanan fiskal, sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Penjualan kendaraan elektrik di Indonesia pada 2025 melonjak pesat mencapai 175.144 unit, naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 103.228 unit.
Pengendara wajib memiliki sisi emosional yang terkontrol agar tidak mengambil keputusan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved