Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Jaksa Proaktif Lakukan Pendekatan ke Masyarakat

Sumantri
08/8/2019 10:20
Jaksa Proaktif Lakukan Pendekatan ke Masyarakat
Para pembicara dalam dialog terbuka Jaksa Menyapa di Swiss-Belhotel Serpong, Tangsel.(MI/BARY FATHAHILAH)

UNTUK mendekatkan diri dengan masyarakat terkait penegakan hukum di Indonesia, pihak Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan interaktif melalui gelombang radio FM3.

Hal itu dilakukan karena selama ini pihak kejaksaan terkesan tertutup kepada masyarakat. "Guna menghilangkan perasaan seperti itu di masyarakat, kami sudah bekerja sama dengan pihak radio FM3 agar bisa berinteraksi dengan mereka," kata Direktur pada JAM Intel Kejaksaan Agung, Yusuf, seusai dialog terbuka dengan masyarakat, mahasiswa, dan tokoh pemuda bertajuk Jaksa Menyapa, Jaksa Sahabat Masyarakat, di Tangerang Selatan, kemarin.

Acara yang dipandu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten, Wawan Iriawan, selain langsung tanya jawab dengan masyarakat, pihak kejaksaan juga dapat menginformasikan berbagai kasus yang sudah, sedang, dan akan ditangani sehingga dapat diketahui pblik.

"Jadi, selain memberikan informasi tentang apa saja yang sudah ditangani oleh pihak kejaksaan, masyarakat pun bisa memberikan informasi tentang persoalan hukum yang belum terselesaikan sehingga bisa ditindaklajuti," ucap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan, untuk mengantisipasi penyelewengan dana desa, pihaknya akan memberikan pendampingan secara preventif dengan membuka aplikasi rumah desa untuk dimonitor. Tujuanya, bila terjadi kekeliruan terhadap penggunaan dana desa, mudah terdeteksi sejak awal.

"Ya, begitu ada kekeliruan, aplikasi itu akan bunyi dengan sendirinya sehingga kita bisa langsung mengingatkan. Misalnya, pengadaan barang yang tidak sesuai dengan harga di daerah itu," urai Yusuf.

Nata Irawan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, program tersebut merupakan implementasi atas kerja sama antara Mendagri, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

Bahkan, imbuhnya, dalam program itu, Gubernur, Kapolda, dan Kajati harus turun ke bawah untuk mengawal pelaksanaan dana desa agar sesuai dengan apa yang diharapkan. "Jadi, mereka harus turun ke lapangan untuk mengetahui apakah dana desa sudah tepat sasaran atau tidak."

Sementara itu, Wawan Iriawan berharap program tersebut menjadi jawaban atas stigma tertutup yang ditujukan kepada kejaksaan selama ini. "Jaksa kita ke depan adalah jaksa yang terbuka dan siap menyapa masyarakat setiap saat. Jaksa kita adalah jaksa yang NKRI," paparnya. (SM/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya