Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Basaria Tersandung Tes Psikologi

M Ilham Ramadhan Avisena
06/8/2019 08:10
Basaria Tersandung Tes Psikologi
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih bersiap menyampaikan keterangan pers.(MI/Susanto)

SEBANYAK 40 peserta seleksi calon pimpinan (capim)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di­nyatakan lolos seleksi tahap uji psikotes.

Ke-40 peserta yang lolos itu ter­diri atas 36 laki-laki dan 4  ­pe­­rempuan. Berdasarkan profesi, mereka yang lolos kebanyakan berasal dari kalangan akademi­si/dosen yang berjumlah tujuh ­orang.

Di antara peserta yang lo­los psikotes tidak terdapat na­­ma Wakil Ketua KPK Basaria Pan­jaitan. Akan tetapi, nama dua Wakil Ketua KPK lainnya, yak­­ni Alexander Marwata dan Lao­­de M Syarif, masih ada di antara 40 nama yang lolos psikotes.

“Dari 104 peserta yang hadir mengikuti uji kompetensi, yang dinyatakan lulus tes uji psi­kotes sebanyak 40 orang,” kata Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Ja­­karta, kemarin.

Yenti mengatakan ke-40 peserta yang lolos itu wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assessment pada Kamis (8/8) dan Jumat (9/8) pekan ini. “Peserta yang tidak mengikuti profile assessment dinyatakan gugur,” tutur Yenti.

Yenti menambahkan, pansel akan langsung mengirim tim tracker guna mencari tahu rekam jejak ke-40 peserta yang lolos uji psikotes.

“Hari ini kita tracking, kita kirim ke tim tracker kita. Setelah jam ini kita kirim tim tracker kita 40 ini,” terang Yenti.
Tracking yang dimaksud ialah penelusuran rekam jejak asal ­in­stansi atau jabatan peserta ca­­pim KPK, dengan dibantu delapan instansi, yaitu KPK, kepolisian, kejaksaan, BIN, BNPT, BNN, PPATK, dan Ditjen Pajak.

Ekspektasi
Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Kur­nia Ramadhana, menanggapi ­lolosnya 40 nama peserta dalam uji psikotes capim KPK sebagai tidak meme­nuhi ekspektasi publik.

“Rasanya tidak berlebihan ­ji­­­ka menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan ini tidak memuaskan ekspektasi publik,” kata Kurnia melalui keterangan tertulis, kemarin.

Sebab, menurutnya, ke-40 na­­ma yang disaring itu menunjukkan kegagalan pansel memberikan optimisme kepada publik dalam menghasilkan calon pimpinan KPK yang berintegritas, profesi­o­nal, dan independen.

Ada dua poin yang disorot ICW. Pertama, masih ada beberapa nama yang diduga memiliki catat-an serius di ma­­sa lalu. Pansel, kata Kurnia, seharusnya melakukan croscheck mendalam.

“Jangan sampai ada pihak-pi­hak yang mempunyai kepenting­an tertentu terpilih menjadi ko­misioner KPK,” ujarnya.

Kedua, pansel dianggap mengabaikan persoalan integritas. Hal itu ditengarai dengan masih adanya figur pe­nyelenggara negara ataupun penegak hukum yang abai pada kepatuhan LHKPN.

“LHKPN sebenarnya dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum, diatur dalam Pasal 29 huruf k UU 30 Tahun 2002. Namun sayang, rasanya pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut,” tuturnya.

Kurnia menambahkan, potret kerja pansel saat ini merupakan representasi sikap Presiden se­bab Presiden yang memilih lang­­sung sembilan anggota Pansel Capim KPK tersebut.

“Jika publik banyak yang tidak puas dengan hasil kerja pansel, tentu Presiden harus mengevaluasi lang­kah mereka. Jangan sampai citra Presiden justru tercoreng karena tindakan keliru pansel,” tukasnya. (Ths/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya