Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pansel Terima 1.300 Masukan dari Masyarakat Terkait Capim KPK

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/8/2019 17:30
Pansel Terima 1.300 Masukan dari Masyarakat Terkait Capim KPK
Anggota Pansel KPK Diani Sadia Wati dan Al Araf memberikan keterangan pers di Setneg .(MI/Ramdani.)

ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Diani Sadia Wati, mengungkapkan hingga hari ini Pansel telah menerima sebanyak 1.300 masukan dari masyarakat terkait dengan proses seleksi.

"Mulai dari 23 Juni sampai dengan 5 Agustus, kita menerima kurang lebih 1.300 masukan. Dari surat maupun masukan laporan dari WA," kata Diani dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).

Baca juga: Basaria Panjaitan tak Lolos Tahap Psikotes Capim KPK

Namun, Diani menyatakan, banyak masukan yang dianggap tidak berarti bagi Pansel. Hal itu dikarenakan masyarakat tidak memberikan catatan kritis terkait dengan calon pimpinan KPK, melainkan dukungan.

"Tentu kami tidak memerlukan itu. Masukan kami terima dalam bentuk kinerja atau perilaku yang dirasakan akan memberikan dampak, baik secara positif maupun negatif jika menjadi Capim KPK," tuturnya.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, menambahkan beberapa masukan masyarakat sejatinya telah digunakan oleh Pansel untuk menambah preferensi Pansel dalam menyeleksi. "Kalau yang kritik itu, tidak sukanya apa juga gak dijelasin, jadi juga gak bisa gitu kan," terang Yenti.

Pansel akan membuka pengaduan masyarakat terkait dengan proses seleksi ini hingga 30 Agustus mendatang. Namun masukan atau laporan yang diberikan itu diharapkan disertakan pula dengan bukti yang kuat.

"Kami berharap bahwa (laporan) disertai dukungan bukti yang akurat dan itu akan jadi bahan bagi Pansel dalam melakukan wawancara, karena kami harap itu tidak fitnah," imbuh Diani.

Baca juga: 40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi

Pihaknya juga akan mengirimkan juga kepada delapan instansi yaitu kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BIN, BNN, BNPT, PPATK dan Dirjen pajak.

"Ini jadi penting karena tahap-tahap akhir kami juga memerlukan masukan dari masyarakat," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya