Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Diani Sadia Wati, mengungkapkan hingga hari ini Pansel telah menerima sebanyak 1.300 masukan dari masyarakat terkait dengan proses seleksi.
"Mulai dari 23 Juni sampai dengan 5 Agustus, kita menerima kurang lebih 1.300 masukan. Dari surat maupun masukan laporan dari WA," kata Diani dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).
Baca juga: Basaria Panjaitan tak Lolos Tahap Psikotes Capim KPK
Namun, Diani menyatakan, banyak masukan yang dianggap tidak berarti bagi Pansel. Hal itu dikarenakan masyarakat tidak memberikan catatan kritis terkait dengan calon pimpinan KPK, melainkan dukungan.
"Tentu kami tidak memerlukan itu. Masukan kami terima dalam bentuk kinerja atau perilaku yang dirasakan akan memberikan dampak, baik secara positif maupun negatif jika menjadi Capim KPK," tuturnya.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, menambahkan beberapa masukan masyarakat sejatinya telah digunakan oleh Pansel untuk menambah preferensi Pansel dalam menyeleksi. "Kalau yang kritik itu, tidak sukanya apa juga gak dijelasin, jadi juga gak bisa gitu kan," terang Yenti.
Pansel akan membuka pengaduan masyarakat terkait dengan proses seleksi ini hingga 30 Agustus mendatang. Namun masukan atau laporan yang diberikan itu diharapkan disertakan pula dengan bukti yang kuat.
"Kami berharap bahwa (laporan) disertai dukungan bukti yang akurat dan itu akan jadi bahan bagi Pansel dalam melakukan wawancara, karena kami harap itu tidak fitnah," imbuh Diani.
Baca juga: 40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi
Pihaknya juga akan mengirimkan juga kepada delapan instansi yaitu kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BIN, BNN, BNPT, PPATK dan Dirjen pajak.
"Ini jadi penting karena tahap-tahap akhir kami juga memerlukan masukan dari masyarakat," tandasnya. (OL-6)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved