Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Ketua Tim Perumus Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Romli Atmasasmita mengatakan pimpinan KPK dari unsur pemerintah ialah polisi dan jaksa.
“Menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat. Unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal ialah polisi dan jaksa,” kata Romli dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.
Apabila ada unsur polisi dan jaksa aktif yang terpilih menjadi pimpinan KPK, lanjut Romli, mereka harus berhenti sementara dari insitusi lama-nya. Adapun pimpinan KPK dari unsur masyarakat, menurut Romli ialah akademisi atau anggota masyarakat lain.
“Dengan syarat harus sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki pengetahuan terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujar Romli.
Masalah pimpinan KPK dari unsur polisi dan jaksa menjadi polemik ketika mantan ketua KPK Antasari Azhar menyatakan wajib ada unsur dari kedua institusi itu dalam jajaran lembaga antirasuah tersebut. Menurut Antasari, UU KPK mengatur pimpinan KPK harus memenuhi unsur penuntut umum dan penyidik.
Sejak KPK terbentuk, tercatat selalu ada unsur polisi atau jaksa sebagai pimpinan.
KPK jilid pertama diketuai Taufiequrachman Ruki dari kepolisian dengan Tumpak Hatorangan Panggabean dari kejaksaan sebagai salah satu wakilnya. Begitu pula dengan kepemimpinan KPK jilid kedua. Ketua KPK Antasari Azhar dari kejaksaan, sedangkan salah satu Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, berasal dari kepolisian.
Pada KPK jilid tiga hanya ada perwakilan dari kejaksaan, yakni Zulkarnaen. Pada jajaran pimpinan KPK jilid keempat, yakni yang periode saat ini, hanya ada unsur kepolisian, yakni Basaria Panjaitan.
Seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 saat ini telah sampai pada tahap tes psikologi. Sebanyak 104 calon mengikuti tes tersebut pada Minggu (28/7). Menurut jadwal, Panitia Seleksi Capim KPK akan mengumumkan hasilnya pada hari ini. (Ant/P-2)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved