Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar permohonan Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro, untuk menjadi justice collaborator (JC) ditolak. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai terbukti menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.
"Terhadap permohonan terdakwa mengenai JC, mohon tidak dapat dikabulkan," tegas jaksa penuntut umum KPK Muhammad Asri Mustafa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dalam perkara itu Kurniawan merupakan pelaku utama. Kendati demikian, Kurniawan dinilai kooperatif memberikan keterangan dengan jujur dan terbuka tentang fakta-fakta yang terjadi. "Keterangan terdakwa sangat membantu penuntut umum maupun majelis hakim untuk mencari kebenaran materiil," ujar jaksa Mustafa.
Kurniawan dituntut 1 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menyuap Wisnu sebesar Rp55,5 juta. Suap tersebut bertujuan agar Wisnu menyetujui pengadaan dan pemasangan dua unit spare bucket wheel stacker dan harbors stockyard. Anggaran pengadaan barang di PT Krakatau Steel itu mencapai Rp13 miliar.
Hal yang memberatkan Kurniawan di antaranya tidak menjunjung tinggi profesionalisme karena menggunakan broker dalam mendekati pejabat BUMN. Perbuatannya juga tidak mendukung program pemberantasan korupsi.
Adapun hal-hal yang meringankan di antaranya, berlaku sopan di persidangan, belum pernah dihukum, dan berterus terang. Dia juga merasa bersalah dan menyesali perbuatannya.
Atas perbuatannya, Kurniawan dianggap melanggar Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berkenaan dengan kasus tersebut, Kementerian BUMN pernah mengingatkan seluruh BUMN agar benar-benar menerapkan sistem antikorupsi. "Jadi harus begitu, sejalan dengan apa yang dilakukan KPK sekarang, yakni program preventif (pencegahan) korupsi," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini mengatakan sangat mendukung program tersebut, dan berharap seluruh BUMN memiliki sistem antikorupsi. "Nah ini yang kita sangat mendukung." (Dro/Ant/P-3)
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berhasil mencetak pendapatan sebesar US$954,59 juta atau sekitar Rp15,42 triliun pada 2024, berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit.
PT Krakatau Steel menerima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) dari Lembaga Ketahanan Nasional.
PT Krakatau Steel mengupayakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Salah satu upaya yang diambil perusahaan ialah memperkuat sinergi.
PT Krakatau Steel dan Group (KS Group) melakukan kick off TJSL KS Group dengan membagikan bantuan paket makanan bergizi kepada siswa di Cilegon, Banten, Jumat (7/2).
PERUM Jasa Tirta II menandatangani Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) dengan PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
INDONESIA memiliki pabrik pipa seamless perdana dan satu-satunya di Asia Tenggara, yang diresmikan pada Kamis (6/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved