Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang ada di daerah perlu dilakukan pembaruan.
Pembaruan itu bertujuan untuk membentuk independensi APIP yang selama ini terbilang lemah.
"Kemarin kita sudah usulkan ke pemerintah, ke presiden, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kemendagri dan Menpan RB. Kalau saya baca dari perubahannya, APIP untuk tingkat II itu SK-nya itu Gubernur kemudian APIP tingkat provinsi SK-nya Mendagri," kata Alex di gedung KPK, Rabu (31/7).
Pernyataan Alex itu merupakan respon dari maraknya kasus jual beli jabatan yang terjadi di daerah. KPK, kata Alex, kerap menerima laporan dari masyarakat terkait jua beli jabatan di beberapa daerah.
Menjamurnya kasus tersebut, kata Alex, disebabkan para pejabat yang ada di daerah merasa sedang tidak diawasi. Sehingga praktik korup kerap terjadi diikuti dengan fungsi APIP yang minim.
Pembaruan APIP yang independen dan berintegritas, lanjut Alex, setidaknya diharapkan mampu mengambil peran tentang pencegahan korupsi di daerah, utamanya yang berkaitan dengan jabatan.
Menurutnya, tindakan itu tidak dapat selesai bila APIP yang ada saat ini terus dipertahankan. "Selama ini kan kita lihat banyak daerah itu APIP di inspektorat itu orang-orang buangan.
Susah kan kalau isinya orang-orang bermasalah. Bagaimana APIP diharapkan bisa mengungkap masalah tapi dia sendiri punya masalah," imbuh Alex.
"Kalau hanya mengandalkan KPK di sini, rasa-rasanya satu abad lagi tidak selesai-selesai (kasus korupsi di daerah)," pungkasnya. (Mir/A-3)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved