Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menyatakan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Namun, draf tersebut kini masih menunggu persetujuan dari kementerian lain.
"Posisi RUU sedang meminta paraf ke seluruh kementerian terkait. Draf RUU sudah rampung hanya tinggal menteri-menteri terkait membubuhkan persetujuan kemudian akan disampaikan ke Setneg baru kemudian ke DPR," kata Sekjen Kemenkominfo Niken Widiastuti dihubungi di Jakarta, Selasa (30/7).
Hingga kini, RUU inisiatif pemerintah itu belum juga dibahas di DPR lantaran pemerintah belum menyerahkan drafnya.
Baca juga : Aturan Sanksi dalam UU Data Pribadi Masih Rancu
Niken tidak merinci kementerian mana yang masih belum memberikan persetujuan. Namun, pihaknya tetap menargetkan pembahasan bisa dituntaskan pada DPR periode saat ini.
RUU tersebut setidaknya sudah diwacanakan sejak 2016. Perdebatan publik mengenai poin-poin krusial yang akan diatur juga mencuat. Salah satunya mengenai sanksi dan pertanggungjawaban dari pengendali data yang dinilai sebagian kalangan masih rancu.
Menanggapi itu, Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengatakan terkait masih adanya perdebatan mengenai poin-poin pada RUU tersebut, penyelesaiannya bisa dilakukan saat pembahasan di DPR kelak.
"Terkait poin-poin yang masih diperdebatkan bisa diselesaikan dalam pembahasan di DPR nantinya," ujarnya. (OL-7)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved