Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Sidang praperadilan empat pengamen Cipulir yang salah tangkap dan dihukum penjara selama tiga tahun akan digelar Selasa (30/7) pukul 13.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikonfirmasi kepada kuasa hukum empat pengamen Cipulir, Okky Wiratama Siagian.
Okky berharap hakim mengabulkan ganti rugi yang ditujukan kepada tiga termohon yakni Polda Metro Jaya (PMJ), Kejaksaan Tinggi, dan Kementerian Keuangan.
"Harapannya, semoga gugatan ganti kerugiannya dikabulkan, dan hak anak-anak pengamen diberikan," kata Okky saat dihubungi, Selasa (29/7).
Dengan fakta persidangan yang sebelumnya, Okky yakin hakim di sidang praperadilan akan memberikan putusan yang adil sehingga hak anak-anak tersebut dipenuhi.
"Kalau optimistis tetep optimistus, namun semua ya tergantung dari keputusan hakim. Semoga keadilan ditegakkan," ujar Okky.
Sebelumnya, sidang praperadilan tersebut digelar untuk menuntut ganti rugi karena keempat pengamen tersebut jadi korban salah tangkap dengan dasar tuduhan melakukan pembunuhan di Cipulir pada 2013 lalu.
Akibatnya mereka harus menderita karena hidup di dalam penjara selama tiga tahun di Lapas Anak di Tanggerang untuk perbuatan yang tidak pernah mereka perbuat. (OL-09)
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Ia sebut berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik, dengan hasil menyebutkan status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved