Napi Gunakan HP, Lapas IIA Bogor Janji Berbenah

M. Iqbal Al Machmudi
25/7/2019 19:00
Napi Gunakan HP, Lapas IIA Bogor Janji Berbenah
Pemasok narkoba yang dikonsumsi pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung, IP (kiri) dan E (kanan).( Medcom.id/Siti Yona Hukmana.)

LEMBAGA Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledeng, Bogor, berjanji akan melakukan pembenahan pasca terungkapnya dua narapidana menggunakan ponsel di dalam lapas untuk mengatur peredaran narkotika jenis sabu.

Dua narapidana tersebut berinisial E dan IP yang merupakan menjadi penghubung komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung dengan ZUL, bandar besar penyedia sabu yang selama ini dipakai oleh Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.

Baca juga: MRT Jakarta Segera Hadirkan Transit Plaza di Kawasan Lebak Bulus

"Kejadian ini akan menjadi catatan kami untuk memperbaiki keamanan di Lapas Bogor," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IIA Paledeng, Bogor, Tomi Elyus di Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (25/7).

Tersangka E dan IP memasukkan telepon genggam di dalam gula "Handphone diselundupkan oleh tersangka E dalam gula yang dibawa oleh istrinya saat menjenguk," jelas Tomi.

Tomi juga mengungkapkan bahwa saat ini di Lapas Klas IIA sudah melebihi batas tampung hingga 4 kali lipat. "Lapas Bogor itu over capacity (melebihi muatan). Kapasitas hanya 370 orang, sekarang ada 975 orang," ujar Tomi.

Pihaknya beralasan karena kelebihan muatan tersebut sulit bagi pengamanan untuk memeriksa setiap tahanan, dan tidak dapat membendung teknologi yang masuk ke dalam lapas. "Karena melebihi muatan. Jadi, kita tidak bisa membendung teknologi," pungkasnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IIA Bogor tersebut berkomitmen akan bertanggung jawab kepada Kementerian terkait. "Kami berkomitmen memberantas narkoba. Ini memang menjadi tanggung jawab kami Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," tutupnya.

Baca juga: 3 DPO Dalam Kasus Nunung Masih Diburu Polisi

Sebelumnya, Nunung (NN), suaminya July Jan Sambiran (JJ), dan Hadi Moheriyanto alias Hery (TB) ditangkap pihak kepolisian di kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Tersangka TB memesan 2 gram sabu pada hari kamis (18/7) pada pukul 22.00 WIB.

Hasil dari interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa TB memesan sabu dari E, Setelah dilakukan penyelidikan E didapati berada di dalam Lapas Klas IIA Bogor, Paledang, Bogor, Jawa Barat. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya