Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Kedudukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan sejatinya merupakan implementasi dari mandat Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 Tahun 1960. Akan tetapi melihat pengaturannya, RUU Pertanahan masih banyak yang bertabrakan dengan UUPA tersebut. Karena itu, pengesahan RUU Pertanahan ini harus ditunda, tidak harus dalam periode DPR saat ini.
Penilaian tersebut disampaikan Wail Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, Kamsi (25/7) menjawab pertanyaan seputar pembahasan RUU Pertanahan yang dinilai banyak kalangan belum menyerap aspirasi dan masukan pihak-pihak terkiat.
Menurut Daniel, RUU Petranahan belum terlalu kuat membela kepentingan petani, khususnya buruh tani dan petani tak bertanah, hal ini tercermin dari pasal mengenai reforma agraria sangat minim.
“RUU Pertanahan ini juga belum mengatur penyelesaian konflik agraria/pertanahan yang bersifat struktural padahal konflik banyak sekali yang belum terselesaikan,” kata Daniel Johan yang juga Wakil Sekjen PKB ini.
Urgensi penundana pengesahan RUU Pertanahan periode DPR saat ini karena menurut Daniel Johan, pemerintah sendiri belum sepenuhnya satu pandangan tentang RUU Pertanahan ini. “Bahkan pihak-pihak terkait ada yang belum diajak untuk dimintai pendapatnya. Padahal RUU harus menyerap banyak masukan dari pihak yang sangat terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut dikemukakan Daniel Johan, RUU Pertanahan adalah menyangjut hajat hidup berbangsa dan bernegara jadi tidak harus disahkan sesegra mungkin, UU harus lahir memberikan kemanfaatan bagi rakyat dan PKB berpandangan agar RUU ini tidak disahkan pada periode ini.
Khusus menyangkut pasal mengenai bank tanah, tambah Daniel Johan, perlu mendapat kajian yang lebih dalam. Karena, psal tersebut bisa mengarah pada liberlisasi. Terkait hal tersebut, pembahasan mendalam perlu dilakukan kembali agar UU Pertanahan nantinya benar-benar menjadi landasan yang sangat strategis bagi pengaturan soal tanah.
Belum Urgent
Sebelumnya dalam diskusi Forum Legislasi di DPR pada Selasa (16/7) lalu, anggota Panja RUU Pertanahan dari Fraksi PDIP Hendry Josodiningrat dan akil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Vova Yoga Mauladi menyatakan sepakat agar pengesahan RUU Pertanahan ditunda pada periode ini.
Alasannya, dalam pembahasan RUU Pertanahan, banyak pihak yang belum dimintai atau belum dilibatkan. Padahal masukan dari pihak terkait seperti Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihak-pihak swasta terkait seperti KADIN, APHI juga perlu dilibatkan. .
Dalam forum tersebut, Hendry mengungkapkan kekecewan yang sangat berat apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan segera. “Apa urgensinya? Saya tidak melihat itu sangat urgent. Seharusnya RUU Pertanahan sejak awal mengajak pihak terkait untuk memberi masukan sehingga UU ini nantinya punya kekuatan yang mengikat,” katanya.
Sementara itu, Viva Yoga Mauladi saat itu mengungkapkan sejumlah potensi konflik yang bakal muncul apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan.”UU harusnya jadi regulasi yang mengatur hal penting dan strategis, dan bukan berpotensi menimbulkan masalah baru,” kata Viva Yoga. (OL-09)
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved