Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yenti Garnasih mengimbau kepada para peserta ujian tes psikologi untuk tidak membawa kendaraan pribadi.
Hal itu dikarenakan banyaknya peserta yang akan mengikuti tes, sementara lokasi parkir terbatas.
"Mengingat terbatasnya tempat parkir, peserta diminta tidak membawa kendaraan pribadi," tutur Yenti dalam konferensi pers di Sekertariat Negara Jakarta, Senin (22/7).
Hari ini, Pansel Capim KPK mengumumkan 104 nama yang lolos ujian kompetensi dari 187 orang.
"Dari 192 peserta yang dipanggil, 187 orang mengikuti ujian dan 104 orang dinyatakan lulus uji kompetensi," terang Yenti.
Baca juga: Pejabat Kejati Sulteng tidak Ikut Seleksi Lanjutan Capim KPK
Test psikologi rencananya akan dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019 mulai pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kemensetneg Cilandak, Jakarta Selatan.
Yenti menjelaskan untuk mengikuti seleksi, setiap peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi.
"Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur," tukasnya.(OL-5)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved