Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan bekerja keras menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Novel Baswedan.
"Prinsipnya, kami akan kerja keras," kata pria yang akrab disapa Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurutnya, setelah hasil investigasi TGPF kasus Novel diumumkan, pihaknya membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis tersebut akan bekerja selama enam bulan.
"Anggota tim berasal dari Polri. Sedang mempelajari hasil investigasi TGPF yang tertuang dalam laporan yang lampirannya setebal 2.700 halaman," sebutnya.
Baca juga: Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Tim Teknis Ungkap Kasus Novel
Iqbal menambahkan kemungkinan telaah rekomendasi TGPF dan seleksi tim teknis membutuhkan waktu beberapa pekan. Sebab, proses itu perlu dilakukan agar hasil penyelidikan lebih optimal.
"Saya prediksi, dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih. Paling penting untuk mempelajari itu dulu karena harus dislide-kan dan disesuaikan. Bukan hanya membaca, rapat, gelar (perkara) dan lain-lain," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima hasil rekomendasi dari Tim Pencari Fakta Polri soal kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Jokowi lalu memberikan waktu tiga bulan agar tim teknis Polri menindaklanjuti temuan tersebut.
“Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti,” kata Jokowi di Istana Negara, kemarin.(OL-5)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved