Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan bekerja keras menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Novel Baswedan.
"Prinsipnya, kami akan kerja keras," kata pria yang akrab disapa Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurutnya, setelah hasil investigasi TGPF kasus Novel diumumkan, pihaknya membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis tersebut akan bekerja selama enam bulan.
"Anggota tim berasal dari Polri. Sedang mempelajari hasil investigasi TGPF yang tertuang dalam laporan yang lampirannya setebal 2.700 halaman," sebutnya.
Baca juga: Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Tim Teknis Ungkap Kasus Novel
Iqbal menambahkan kemungkinan telaah rekomendasi TGPF dan seleksi tim teknis membutuhkan waktu beberapa pekan. Sebab, proses itu perlu dilakukan agar hasil penyelidikan lebih optimal.
"Saya prediksi, dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih. Paling penting untuk mempelajari itu dulu karena harus dislide-kan dan disesuaikan. Bukan hanya membaca, rapat, gelar (perkara) dan lain-lain," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima hasil rekomendasi dari Tim Pencari Fakta Polri soal kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Jokowi lalu memberikan waktu tiga bulan agar tim teknis Polri menindaklanjuti temuan tersebut.
“Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti,” kata Jokowi di Istana Negara, kemarin.(OL-5)
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved