Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MEMPERINGATI Hari Bhakti Adyaksa ke-59, Jaksa Agung M Prasetyo bersama jajaran melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).
Dimulai dengan pelaksanaan upacara pada pukul 07:30 WIB, dilanjutkan dengan ziarah dan menabur bunga pada setiap makam para Jaksa Agung yang telah berpulang.
Adapun tujuh makam Jaksa Agung tersebut, antara lain Andi Muhammad Ghalib, Letjen TNI (Purn) Soegiharto, Singgih, Letjen TNI (Purn) Ali Said, Laksamana Muda (Laksda) TNI AL Sukarton Marmosudjono, Baharuddin Lopa, dan Suprapto.
Prasetyo berpesan pada generasi penerus nantinya untuk terus mengenang jasa para pahlawan. Perjuangan para pendahulu diharapkan menjadi penambah semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Ibu Pertiwi.
"Mereka sudah mengorbankan jiwa, raga, apapun yang dimilikinya. Nah, sekarang tinggal bagaimana melanjutkan cita-cita perjuangan mereka mengisi kemerdekaan ini dengan melaksanakan tugas pengabdian masing-masing dengan penuh integritas dan dengan pengabdian sepenuh hati," kata Prasetyo ditemui usai ziarah.
Baca juga:Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik
Ia pun melanjutkan, peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-59 ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk melanjutkan cita-cita para pejuang bangsa. Menurutnya, mengabdi kepada bangsa dan negara dengan sepenuh hati menjadi upaya penting untuk mengisi kemerdekaan saat ini.
"Untuk mengukuhkan kesadaran tekad dan semangat segenap jajaran kejaksaan, semakin meningkatkan pengabdian dengan sepenuh hati ya, mendukung dan mewujudkan Indonesia yang maju, yang unggul di bawah bingkai NKRI," ungkapnya.(OL-5)
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved