Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dari Arab Saudi perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya, pemulangan Rizieq bukan sekadar masalah hukum, tetapi ada unsur politik.
"Karena pemulangan dan lain-lain itu bukan sekadar kasus hukum, tapi ada unsur politiknya, dan lain-lain. Jadi kami akan mengkaji dulu soal itu," kata Jaleswari di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (11/7).
Baca juga: TKN Disarankan tak Terima Tawaran 02 Soal Rizieq Shihab
Dia enggan menjelaskan alasan pemerintah terkait wacana untuk memulangkan Rizieq ke tanah air. Sebab, pihaknya masih melihat dulu pertimbangannya, baik secara hukum dan politiknya.
"Nanti kami lihat dulu. Ini kan ada isu baru, jadi kami harus melihat dulu, pertimbangan secara hukum maupun politiknya," ujarnya.
Masalah kepulangan Rizieq mencuat di tengah rencana rekonsiliasi usai Pilpres 2019. Pemulangan Rizieq menjadi salah satu syarat yang disodorkan kubu Prabowo Subianto kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan rekonsiliasi. (OL-6)
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Yang dibutuhkan Papua bukan keberanian untuk saling membunuh, tapi keberanian untuk saling berdialog di antara para pihak berkonflik.
Pendelegasian Didit untuk mewakili Prabowo dalam silaturahim Lebaran tahun ini lebih disebabkan oleh posisinya dalam peta politik Tanah Air.
Meski ada sengketa, prosedur konstitusional telah menyediakan ruang untuk melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan
Meskipun penggemar masih berharap untuk rekonsiliasi One Direction, Simon Cowell meragukan kemungkinan hal itu terjadi.
Rekonsiliasi yang baik dan benar ialah saat Pemilu sudah selesai yang menang diberi ucapan selamat dan yang kalah memilih oposisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved