Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Putusan tersebut menyatakan Evi bersalah melanggar etik, sehingga DKPP memerintahkan KPU untuk memberhentikannya sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU.
"Ya (menghormati putusan), ini kan (putusan) sebuah lembaga penyelenggara pemilu. Kalau bukan sesama penyelenggara pemilu yang menghormati, siapa lagi? Kita saling menghormati keputusan masing-masing yang diputuskan oleh lembaga penyelenggara Pemilu," ujar Evi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/7).
Pihaknya, lanjut Evi, akan menindaklanjuti putusan DKPP pada rapat pleno. Saat ini, KPU masih berfokus pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
"Saat ini kami sedang disini (Gedung MK), teman-teman lain (Komisioner KPU) juga sedang ada di Gedung Bawaslu mengikuti Sidang DKPP. Jadi, kita semua tentu saja belum bisa kumpul (untuk pleno). Nanti satu atau dua hari kita akan lakukan rapat pleno," jelas Evi.
Baca juga: Langgar Etik, 2 Komisioner KPU Kena Sanksi
Evi pun tidak mempersoalkan putusan DKPP. Menurutnya, putusan DKPP pasti menilai secara berbeda dari apa yang sudah disanggah oleh KPU pada perkara pelanggaran etik terkait seleksi komisioner KPUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, periode 2019-2024.
"Pandangan kita itu tidak bisa diterima oleh DKPP dan mereka punya pandangan yang berbeda terkait dengan pelanggaran kode etik, itu kan merupakan kewenangan DKPP. Saya tidak mempersoalkan soal-soal itu. Saya tidak dalam konteks mengkaji putusan dkpp ya, karena ini kan sudah ada proses persidangan," tandas Evi.(OL-5)
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
BUNGA Citra Lestari, 33, mengaku bangga Presiden ketiga RI BJ Habibie berniat menonton film terbarunya, My Stupid Boss.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved